1.836 Pil Narkoba Logo Superman Diamankan Polisi
Sebanyak 1.836 butir narkoba jenis pil ekstasi berlogo Superman dan 0,2 gram sabu berhasil diamankan Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebanyak 1.836 butir narkoba jenis pil ekstasi berlogo Superman dan 0,2 gram sabu berhasil diamankan Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, ribuan pil narkoba itu didapatkan dari dua lokasi berbeda.
Lanjut Rosana, sebanyal 1.836 pil esktasi tersebut ditemukan dari rumah tersangka MRZ di kawasan Kebon Jeruk.
"Di rumah tersebut kami dapati 1.836 narkoba jenis ekstasi butir. Di mana terdiri dari 1.284 butir ekstasi berwarna hijau dan 552 ekstasi berwarna kuning. Ribuan ekstasi tersebut dibungkus ke dalam 20 paket plastik klip," ujarnya dilansir Kompas.com, Rabu (26/1/2022).
Rosana menambahkan, saat ini MRZ berstatus buron dan sedang dalam pengejaran kepolisian.
Rosana menegaskan, pihaknya juga menggerebek kediaman RAP di Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
"Setelah itu kami lakukan pengembangan lagi ke rumah tersangka RAP. Di sana kami dapatkan 11 butir esktasi warna hijau ditambah dengan 0,2 gram sabu," bebernya.
RAP pun telah diamankan polisi yang diduga sebagai tersangka pengguna dan pengedar barang haram tersebut.
"Dari barang bukti yang berhasil kami sita, sebanyak 4000 jiwa yang terselamatkan dengan estimasi jumlah nominal di pasar gelap sebanyak Rp 1 milyar," kata Ocha.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman pidama paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," kata dia.
Penggerebekan pabrik obat ilegal
Sebelumnya penggerebekan pabrik obat ilegal terjadi di ruko Jalan Raya Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Penggerebekan yang dilakukan itu bahkan bikin heboh warga.
Warga tak menyangka jika ruko tersebut memproduksi obat-obatan terlarang.
"Kaget, barang buktinya banyak banget. Pantesan dari pagi udah rame,," kata warga sekitar yang engga disebutkan namanya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (26/1/2022).
Pria berusia 36 tahun ini juga mengatakan, aparat kepolsian juga mengamankan sejumlah karyawan di ruko tersebut.
"Katanya udah diintai, pemiliknya ditangkap polisi tadi pagi," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Aparat kepolisian melakukan penggerebekan pabrik obat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (26/1/2022).
Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berbagaimacam jenis obat.
Belum diketahui jenis obat-obatan apa yang tengah diamankan polisi dari ruko yang berlokasi di Jalan Raya Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor tersebut.
Saat dikonfrmasi TribunnewsBogor.com, Kapolsek Cibinong, Kompol Bayu Tri Nugraha membenarkan adanya penggerebekan pabrik obat tersebut.
"iya, nanti mau press rilis," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/obat-obatan-keras-yang-disita-polisi.jpg)