Penimbunan Solar di Bogor
BREAKING NEWS - Polisi Segel Gudang Diduga Tempat Penimbunan Solar Bersubsidi di Bogor
Tim dari penegakan hukum dan perundangan BUMN itu mendapatkan barang bukti 52 ton solar subsidi siap jual ke industri
Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNG PUTRI - Gudang yang diduga jadi tempat penimbunan solar bersubsidi disegel aparat kepolisian.
Gudang tesebut berlokasi di Jalan Raya Kranggan, Desa Kranggan, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Pantauan wartawan TribunnewsBogor.com Rabu (26/1/2022), sekitar lokasi tampak sepi.
Gerbang masuk gudang terlihat terpasang police line atau garis polisi.
Warga Desa Kranggan, Firman (42) mengaku tidak mengetahui secara pasti isi di dalam gudang yang kini dipasang garis polisi itu.
"Gak tahu dalemnya ada apa, tapi tiga hari yang lalu banyak polisi yang datang ke tempat itu," katanya kepada TribunnewsBogor.com saat disambangi di tempat jualannya di samping lokasi penyegelan, Rabu (26/1/2022).
Menurutnya ada belasan anggota polisi datang pada saat penyegelan tersebut.
Pria kelahiran 1979 ini menyatakan bahwa pada hari itu banyak polisi datang, dengan menggunakan mobil polisi.
"Keliatannya sih mobil polisi dari polres, ada banyak polisinya belasan," Katanya.
Pada bagian dalam lahan yang menjadi lokasi penimbunan solar subsidi ini terlihat beberapa kendaraan mobil box yang juga sudah tersegel.
Ia mengungkapkan ketidaktahuannya mengenai kegiatan yang ada ditempat tersebut.
"Gak tau kegiatan di dalam ada apa, pas polisi datang juga ga tau kalo tempat itu ternyata tempat penimbunan, soalnya orang pull 28 ga pernah keliatan," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun Tribun, Tim Kawal hukum Kementerian BUMN bongkar penimbunan solar subsidi di wilayah hukum Polres Bogor yang berlokasi desa kranggan, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Tim dari penegakan hukum dan perundangan BUMN itu mendapatkan barang bukti 52 ton solar subsidi siap jual ke industri, dua belas dan satu oknum anggota kepolisian berpangkat bripka inisial MY yang diduga sebagai pendana masih dalam pencarian.
Petugas juga mengamankan uang tunai sebebsar Rp 35 juta rupiah.
Hingga berita ini dilansir, TribunnewsBogor.com masih berusaha mendapatkan mengkonfimasi aparat kepolisian Polres Bogor terkait peristiwa tersebut.(*)
