Mulai Terungkap, Uang Korupsi Eks Pegawai Pajak Diduga Mengalir ke Pramugari Siwi Widi

Di tahun 2020 silam, nama Siwi Sidi sempat bikin heboh publik karena isu menjadi gundik Garuda atau simpanan petinggi Garuda Indonesia.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Warta Kota/Feryanto Hadi
Siwi Sidi Purwanti, mantan pramugari Garuda Indonesia yang disebut-sebut Jaksa KPK menerima aliran dana dari eks pegawai pajak. 

Siwi Widi Purwanti adalah mantan pramugari Garuda Indonesia yang pernah melaporkan pemilik akun twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya karena disebut sebagai gundik mantan Direktur Human Capital PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar.

Belakangan, laporan itu dicabut olehnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Viral Perempuan Disabilitas di Bogor Jadi Korban Rudapaksa di Gorong-gorong

Wawan juga mengirim uang ke teman kuliah Farsha, Adinda Rana senilai Rp 39,1 juta dan pada Bimo Edwinanto sejumlah Rp 296 juta. Terakhir transfer ditujukan pada Dian Nurchayo senilai Rp 509,1 juta dengan keterangan untuk mendirikan usaha.

“Patut diduga harta kekayaan tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi berkaitan penerimaan gratifikasi dari para wajib pajak,” jelas jaksa.

Atas tindakannya tersebut, Wawan juga dikenakan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 66 Ayat (1) KUHP. (*)

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved