Murid Duduk Ngeriung Sebelum Jam Pelajaran, Guru Masuk dan Pergoki Siswanya Konsumsi Pil Koplo
Penemuan obat keras dikalangan pelajar itu berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Patrang, Jember, Jawa Timur.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebanyak 23 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri diperiksa pihak kepolisian.
Pihak kepolisian memeriksa 23 pelajar itu berkaitan dengan obat keras berbahaya.
Penemuan obat keras dikalangan pelajar itu berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Patrang, Jember, Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapato pil Trihexyphenidyl, atau kerap disebut trex atau trihex, dari saku para pelajar.
Trihexyphenidyl, atau kerap disebut trex atau trihexmerupakan merupakan salah satu obat resmi untuk mengobati gejala parkinson.
Obat itu harus dibeli memakai resep dokter.
Namun pil tersebut bisa beredar secara ilegal, dan banyak disalahgunakan oleh sejumlah kalangan.
Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan pada Selasa (25/1/2022) sore.
Kanitreskrim Polsek Patrang Iptu Joko Sudigdo menuturkan, keberadaan obat berbahaya di tangan puluhan murid tersebut bermula dari laporan guru sekolah setempat.
Guru curiga dengan tingkah mereka di sebuah kelas.
Biasanya para murid akan masuk kelas setelah bel tanda masuk kelas berbunyi.
Namun pada Selasa (25/1/2022) pagi, mereka sudah masuk kelas sebelum bel masuk kelas berbunyi.
Mereka sudah meriung di dalam kelas.
"Akhirnya guru mengecek mereka. Ternyata ketahuan ada siswa yang sedang memegang okerbaya jenis pil trex (Trihexyphenidyl)," ujar Joko, Rabu (26/1/2022).
Akhirnya guru tersebut meminta para murid itu tidak keluar kelas.
Pihak sekolah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Patrang.
Polisi lantas mendatangi sekolah tersebut.
Polisi memeriksa para murid, dan menemukan 16 butir pil trex. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Polsek Patrang.
Namun karena semuanya masih kelompok anak, sehingga pemeriksaan tidak bisa dilakukan begitu saja.
"Kami memeriksa setelah orang tua semua murid datang. Ada 23 orang siswa," imbuhnya.
Dari pemeriksaan itu diketahui, jika para pelajar itu tidak membeli pil koplo tersebut.
Mereka diberi oleh seorang pelajar perempuan. Siswi itu membawa dari rumahnya, dan dibagikan kepada teman-temanya.
Pil koplo itu didapatkan siswi itu dari sang kakak. Kini polisi masih menelusuri kasus penemuan obat di kalangan pelajar itu. Setelah permintaan keterangan selesai, para pelajar dan orang tua dibolehkan pulang.
Dalam rilis di Mapolres Jember, Rabu (26/1/2022) Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jember AKP Sugeng Iriyanto menyebut, peredaran narkoba di Jember mengkhawatirkan.
"Karena ada di sejumlah kalangan, termasuk di pelajar. Jadi memang harus benar-benar diperangi," tegas Sugeng.
Pil Trihexyphenidyl, atau kerap disebut trex atau trihex, merupakan salah satu obat resmi untuk mengobati gejala parkinson.
Obat itu harus dibeli memakai resep dokter. Namun pil tersebut bisa beredar secara ilegal, dan banyak disalahgunakan oleh sejumlah kalangan.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terjawab Kecurigaan Guru, Siswa SMP di Jember Kedapatan Simpan Pil Koplo, Mengaku Dikasi Teman Siswi
