Penjelasan Kemenkes soal Munculnya Varian Baru Covid-19 Asal Indonesia, Beda dari Delta dan Omicron

Nadia menambahkan, WHO yang akan menentukan kategori dari varian lokal tersebut.

Editor: khairunnisa
Tumisu/Pixabay
ilustrasi pencegahan virus corona atau Covid-19 

"Nanti WHO yang akan menentukan kita bisa melaporkan ke GISAID dan mereka yang akan menilai," ujarnya.

Baca juga: Covid-19 Melonjak, Warga Kabupaten Bogor Masih Aman dari yang Terpapar Omicron

Namun, Nadia menjelaskan, sebelum dilaporkan kepada WHO dan GISAID, varian tersebut akan dikonfirmasi oleh Laboratorium Whole Genome Sequencing (WGS).

"Sebelumnya tentunya adanya temuan varian akan dikonfirmasi oleh Lab rujukan WGS di BKPK," ucap dia.

Sebagai informasi, per Jumat (28/1/2022) kasus Covid-19 bertambah sebanyak 9.905 kasus.

Bertambahnya 9.905 kasus itu menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 4.319.175 kasus, dari sebelumnya 4.309.270 kasus.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beda Varian Baru Covid-19 dari Indonesia dengan Delta dan Omicron, Ini Penjelasan Kemenkes

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved