Iming-Iming Keuntungan Tak Masuk Akal, IRT Pelaku Investasi Bodong Gasak Miliaran Rupiah Korbannya
IRT di Cibinong pelaku investasi bodong ternyata gunakan iming-iming ini kepada korbannya.
Editor:
Geok Mengwan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dengan modus membuka koperasi, seorang ibu rumah tangga berinisial LY mengiming-imingi korbannya dengan keuntungan yang tidak masuk akal, yaitu 15-30 persen dalam waktu singkat.
Keuntungan tidak didapat, akhirnya korban melaporkan LY ke polisi.
LY yang berasal dari Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor tersebut ditangkap Satreskrim Polres Bogor atas kasus invetasi bodong.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyampaikan sekitar 300 warga Kabupaten Bogor jadi korban invetasi bodong ini dengan kerugian sekitar Rp5,7 miliar.