Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tenggak Miras Oplosan, Empat Pemuda Tewas, Bagian Dada Korban Menghitam

Sebanyak 10 pemuda di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah melakukan pesta minuman keras (Miras) oplosan dan berakhir tragis.

Editor: Yudistira Wanne
Warta Kota/Henry Lopulalan
Sejumlah tersangka penjual dan pembuat minuman keras oplosan diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus minuman keras oplosan, di halaman Polres Jakarta Selatan, Rabu (11/4). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebanyak 10 pemuda di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah melakukan pesta minuman keras (Miras) oplosan dan berakhir tragis.

Alih-alih mendapatkan kesenangan, empat dari 10 pemuda itu justru meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi ketika para pemuda berusia 20 tahunan berpesta miras oplosan di warung remang-remang.

Tragisnya, empat pemuda yang meninggal dunia tersebut teridentifikasi dengan bagian dada yang menghitam.

Sementara, dua pemuda dalam perawatan medis karena mengeluh sakit pada dadanya setelah menenggak miras oplosan gingseng campur minuman berkarbonasi.

Sedangkan empat lainnya menghilang belum diketahui keberadaannya.

Peristiwa nahas ini menimpa pemuda asal Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Empat pemuda tewas bergilir usai pesta minuman keras yang dioplos dengan minuman ringan berkarbonasi.

Berdasarkan data Satreskrim Polres Jepara, empat korban atas tragedi miras oplosan yaitu SG (20), JR (20), FY (20) dan DJ (21).

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menyampaikan dari hasil visum luar tim medis Puskesmas Mlonggo tidak ditemukan unsur penganiayaan pada fisik korban.

Dada empat korban teridentifikasi menghitam akibat pengaruh mengonsumsi miras oplosan.

"Meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan, gingseng dicampur minuman bersoda," kata Rozi, Senin (31/1/2022).

Ilustrasi Miras
Ilustrasi Miras (Tribun Batam/Istimewa)

Kronologi

Dijelaskan Rozi, sebelum insiden nahas itu terjadi keempat korban beserta sejumlah temannya pesta miras oplosan tersebut di salah satu warung remang-remang di Desa Karanggondang pada Jumat (28/1/2022) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Sekitar 10 pemuda tersebut, sambung Rozi, pesta miras hingga Sabtu (29/1/2022) sore.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved