5 Tips Membeli Mobil Lewat Lelang Online, Awas Jangan Sampai Tertipu

Penipu biasanya akan mengatasnamakan balai lelang resmi dan menawarkan mobil dengan harga yang sangat murah

Editor: Damanhuri
Kompas.com
ILUSTRASI -- Lelang Subaru dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Priok(Lelang.go.id) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kegiatan lelang mobil online makin populer dan diminati masyarakat, sehingga membuka celah bagi para penipu yang memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan pribadi.

Penipu biasanya akan mengatasnamakan balai lelang resmi dan menawarkan mobil dengan harga yang sangat murah, dengan mengirim pesan melalui SMS, telepon, juga media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram dan masih banyak lagi.

PT Balai Lelang Asta Nara Jaya (AUKSI), sebagai balai lelang otomotif terpercaya yang telah beroperasi selama 10 tahun, membagikan tips agar aman membeli mobil dari lelang online dan dapat terhindar dari motif penipuan berkedok lelang mobil online:

1. Cek Keaslian Akun atau Profil Balai Lelang

Jika Anda dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan balai lelang terkenal
melalui akun media sosial, Anda dapat memperhatikan tampilan atau feed akun media sosial tersebut.

Jika terlihat tidak profesional seperti terdapat tipografi, desain konten atau pengambilan gambar/foto yang buruk, maka kemungkinan besar akun tersebut adalah akun palsu.

2. Jangan Tergiur Harga Murah

Korban dari modus penipuan lelang pada umumnya tergiur dengan harga mobil yang sangat murah. Padahal harga lelang tidak akan selalu murah karena penjual atau pemilik barang akan melelang mobilnya sesuai dengan kondisi pasar.

Setiap barang yang dilelang juga akan memiliki nilai limit yaitu harga minimal dari barang yang akan dilelang. Nilai limit ini akan ditetapkan oleh penjual atau pemilik barang.

Jadi, kemungkinan besar harga lelang yang terbentuk akan lebih tinggi dari nilai limit yang sudah ditetapkan penjual.

3. Cek Info Rekening untuk Pembayaran Deposit

Syarat mengikuti kegiatan lelang adalah mengirimkan uang jaminan lelang atau deposit untuk memperoleh NIPL (Nomor Induk Peserta Lelang).

Dana tersebut nantinya akan tetap dikembalikan saat peserta tidak memenangkan lelang yang diikuti.

Agar terhindar dari penipuan, sebaiknya saat membeli NIPL Anda melakukannya secara mandiri tanpa menggunakan perantara atau pihak ketiga. 

Jangan mudah percaya jika ada seseorang yang menghubungi dan mengaku-ngaku dari balai lelang yang menawarkan jasa pembelian NIPL yang mudah dan murah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved