Breaking News

Adam Deni Ditangkap Polisi karena Unggah Dokumen di Medsos Tanpa Izin, Jerinx SID Bahagia: Cerah Ya

Padahal hari ini, Jerinx akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman atas pegiat media sosial Adam Deni.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase Kompas.com
Hari ini, Jerinx akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman atas pegiat media sosial Adam Deni. 

Jerinx SID ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman dan kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni.

Konflik yang terjadi atara Jerinx versus Adam Deni ini diawali ketika Adam Deni meminta bukti kepada Jerinx atas pernyataannya soal endorsement Covid-19.

Tapi bukan memberi bukti, Jerinx malah mengancam Adam Deni dengan menginjak kepala Adam Deni di aspal.

Atas perbuatannya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada (10/7/2021) atas dugaan pengancaman dan kekerasan.

Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

UU itu tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE).

Serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Kendati demikian, Jerinx juga menyampaikan perasaan hati yang terdalam.

Sosok drummer bertubuh kekar itu tidak ragu menyatakan kerinduannya kepada sang istri.

Pasalnya, saat ini dia tidak bisa bebas bertemu sang istri karena mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Kerinduan Jerinx SID itu dikemukakannya sesaat sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selata (25/1/2022).

"Saat ini dalam situasi yang sangat kangen sama istri," ujar Jerinx SID.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved