Luhut Tolak Usulan Anies Baswedan agar PTM di Jakarta Dihentikan Sementara, Fadli Zon : Ini Aneh
Menurut Fadli, seharusnya PTM bisa dihentikan sementara lantaran tingginya penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon ikut bereaksi terkait penolakan Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan soal pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta dihentikan sementara.
Adapun, usulan PTM dihentikan sementara disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi menjelaskan, pemerintah pusat tidak bisa menyetujui permintaan Anies untuk menyetop PTM meski hanya sebulan.
Hal itu lantaran pemerintah menganggap proses PTM sangat penting bagi pendidikan siswa.
Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon meminta pemerintah menggunakan akal sehatnya.
Menurut Fadli, seharusnya PTM bisa dihentikan sementara lantaran tingginya penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.
"Ini aneh. Harusnya ketika Covid 19 sdg tinggi ya PTM dihentikan sementara. Kalau sdh landai, PTM bisa dilanjutkan," tulis Fadli Zon dalam akun Twitter-nya, @fadlizon, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Usulan Anies Terkait PTM Ditolak Luhut, Fadli Zon Beri Sindiran Menohok, Singgung Soal Akal Sehat
Fadli pun menyinggung terkait pihak yang seharusnya bertanggungjawab jika para siswa justru terpapar Covid-19.
Untuk itu, Fadli meminta Luhut untuk menggunakan akal sehatnya dalam memutuskan kebijakan ini.
"Siapa yg bertanggung jawab kalau para siswa di DKI Jakarta terpapar Covid akibat PTM yg dipaksakan? Mari gunakan akal sehat Pak LBP," tambah Fadli Zon.
Usulan Anies soal PTM Dihentikan Sementara Ditolak
Usulan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait evaluasi terkait pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dihentikan sementara, ditolak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali menjelaskan alasan penolakan tersebut.
Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi menjelaskan, pemerintah pusat tidak bisa menyetujui permintaan Anies untuk menyetop PTM meski hanya sebulan.

Sebab, pemerintah menganggap proses PTM sangat penting bagi pendidikan siswa.
"Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka kami harapkan PTM Terbatas dapat juga di perlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya," kata Jodi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/2/2022).
Oleh karena itu, pemerintah pusat tetap mewajibkan seluruh daerah di PPKM Level 2 untuk tetap menggelar PTM.
Namun, pemerintah kini membolehkan jumlah siswa dikurangi, dari sebelumnya 100 persen menjadi 50 persen.
Baca juga: Anies Baswedan Diberi Waktu 53 Hari oleh Jokowi untuk Tentukan Status Jakarta
Selain itu, orangtua juga diberi kebebasan untuk memilih.
"Orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh," katanya.
Menurut Jodi, pemerintah pusat pada prinsipnya mendukung semua inisiatif pemerintah daerah dalam menurunkan kasus.
Namun, konsistensi dan pendekatan nondiskriminatif perlu menjadi dasa bersama.
"Kami berharap pemerintah daerah dapat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar sekolah yang berisiko tinggi penularan Covid-19," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dirinya sebagai kepala daerah tidak bisa mengambil kebijakan terkait evaluasi PTM 100 persen.
Anies menjelaskan, pihaknya harus tunduk dengan kebijakan pemerintah pusat di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kondisi ini berbeda saat masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Saat itu, dirinya sebagai kepala daerah masih diberikan kewenangan penuh dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Pembelajaran tatap muka itu diatur melalui SKB 4 menteri yang juga dikaitkan dengan level PPKM yang ditetapkan melalui Instruksi Mendagri. Ini berbeda ketika dulu kita menggunakan rezim PSBB," ucapnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).

"Pada saat PSBB, keputusan tentang pembelajaran tatap muka itu diatur melalui kewenangan gubernur. Sekarang, ini diatur melalui keputusan dari pemerintah pusat," sambungnya.
Anies kemudian meminta bantuan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan untuk menghentikan PTM.
"Saya menyampaikan usulan agar untuk Jakarta, PTM ditiadakan selama satu bulan ke depan," ujarnya.
Pemprov DKI pun kini masih menunggu jawaban dari Luhut terkait usulan tersebut.
Bila sudah direstui Luhut, maka DKI akan kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Ini sedang dibahas. Nanti selesai pembahasannya kami akan sampaikan bagaimana hasilnya," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fadli Zon Kritik Luhut yang Tolak Usulan Anies agar PTM di Jakarta Dihentikan Sementara