3 Bulan Polwan Cantik Menghilang, Kapolresta Manado Bikin Surat, Kerahkan Propam Cari Briptu Christy
Narasi yang beredar, polwan cantik tersebut sudah menghilang selama 3 bulan, sejak 15 November 2021.
Penulis: Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWBOGOR.COM -- Seorang polisi wanita ( polwan) cantik bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto mendadak menghilang sejak November 2021.
Para anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit dari Polresta Manado hingga Polda Sulut kelimpungan mencari keberadaan Briptu Christy.
Kabar menghilangnya polwan cantik Polresta Manado, Briptu Christy baru-baru ini viral di media sosial.
Dalam unggahan Instagram @forumwartawanpolri, beredar foto seorang polisi wanita memakai seragam dengan bet lokasi Polres Manado.
Narasi yang beredar, polwan cantik tersebut menghilang sejak 15 November 2021.
Polwan cantik itu menghilang setelah isu viralnya video asusila diduga pemeran wanita adalah dirinya.
Briptu Christy kemudian tiba-tiba pergi tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya.
Baca juga: Setter Cantik Thailand Bawa Popsivo Polwan Kalahkan Gresik Petrokimia di Proliga 2022
Kabar tersebut akhirnya menyita perhatian publik.
Pasalnya, polwan cantik itu merupakan polisi wanita yang bertugas di Polresta Manado.
Soal isu yang merebak, tersebut belum ada konfirmasi lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast hanya membenarkan Briptu Christy meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
FOLLOW:
Guna mencari keberadaan sang polwan cantik, Polresta Manado telah resmi mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang ( DPO) .
Surat pencarian terhadap Briptu Christy ini, ditandatangani Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait, tertanggal 31 Januari 2022.
Surat DPO itu tercatat dalam No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos.
Dalam surat DPO itu, dituliskan dengan kata-kata huruf kapital yang mencolok.
"Dicari," tulisnya sambil menampilkan foto Briptu Christy.

Baca juga: Setter Cantik Thailand Bawa Popsivo Polwan Kalahkan Gresik Petrokimia di Proliga 2022
Diduga Briptu Christy ini melakukan desersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunManado, Sabtu (5/2/2022).
Kini, Polda Sulawesi Utara telah membentuk tim gabungan dari propam.
Tim gabungan tersebut bertugas untuk melakukan pencarian terkait keberadaan Briptu Christy.
Briptu Christy terakhir termonitor di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kabar terbaru penangkapan terhadap Briptu Christy.
Sosok Briptu Christy belum menunjukkan batang hidungnya.

Terancam Dipecat Tidak Hormat
Mengutip dari humas.polri.go.id, Kapolresta Manado akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTHD) terhadap Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Hal ini lantaran sang polwan cantik melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003, yakni meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Jules Abraham juga menyebut, Briptu Christy akan disidang entah nantinya ia akan kembali ke kesatuan atau tidak.
Ia terancam akan diberhentikan secara tidak hormat melalui sidang tersebut.
"Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.
Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," katanya.
Baca juga: Dikawal Polwan Bersenjata, Begal Payudara di Bogor Diajak Keliling Alun-alun
Sosok Briptu Christy
Polwan cantik berinisial Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Gadis Manado ini kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.
Gadis Manado yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Sebelum video asusila beredar, Briptu Christy sehari-hari bertugas di Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Dia memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.

Punya Saudara Kembar
Briptu Christy ternyata mempunyai saudara kembar perempuan.
Hal tersebut terlihat dalam foto yang diabadikan di facebook Christy Cantika Sugiarto.
Keduanya terlihat sama-sama mengenakan baju berwarna putih, hanya terlihat berbeda pada potongan rambut.
Dalam caption tersebut Briptu Christy menulis bahwa itu adalah saudara kembarnya.
Tak hanya itu, bukti jika keduanya saudara kembar, ditunjukan Briptu Christy lewat foto masa kecil keduanya.
Dari foto itu terlihat bagaimana keduanya kala itu masi bayi, anak-anak hingga bertumbuh dewasa. (*).