VIDEO - Alasan Istri Tak Ingin Penjarakan Suami yang Rudapaksa Anak Kandung di Rumpin Bogor
Terungkap alasan istri tak ingin suami yang rudapaksa anaknya dipenjara.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kelakuan bejat seorang ayah yang merudapaksa anak kandungnya sendiri terjadi di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Pelaku yang berinisial M ini melakukan aksinya di rumahnya sendiri.
Hal itu lantaran sang istri dan anggota rumah lainnya tidak mempermasalahkan perbuatan pelaku yang sudah dilakukan selama empat tahun tersebut.
Aksi rudapaksa ini dilakukan sejak sang anak berusia 10 tahun hampir setiap hari.
Penangkapan terhadap M dilakukan Polsek Rumpin pada Senin (31/1) setelah menerima laporan dari salah satu pihak keluarga korban.
Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (5/2) mengaku heran karena saat penangkapan sang istri menangis meminta agar M tidak ditangkap.
Sang istri mengaku takut tidak ada yang menafkahi apabila suaminya dipenjara.
Kepada polisi pelaku mengaku tega melakukan perbuatan tersebut akibat nafsu karena putrinya cantik.