Tahu Suaminya Setubuhi Anak Kandung, Istri Malah Nangis saat Pelaku Ditangkap, Polisi Kebingungan

Saat polisi melakukan penangkapan pun, istri pelaku berupaya mempertahankan agar M tidak ditangkap polisi.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: khairunnisa
Tribunnews/ilustrasi
ilustrasi siswi diperkosa 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Tingkah seorang istri saat suaminya kepergok melakukan perbuatan keji membuat polisi geleng-geleng kepala.

Pasalnya, sang istri masa bodo dan terkesan membela suaminya yang sudah bejat kepada anak kandung mereka.

Seorang pria berinisial M tega merudapaksa putri kandungnya sendiri.

Warga asal Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor itu telah memperkosa anak kandungnya selama 4 tahun.

Perbuatan keji M nyatanya telah diketahui istrinya sendiri.

Perlakuan bejat pelaku dilakukan di rumah mereka sendiri tanpa dipermasalahkan sang istri pelaku.

"Jadi di situ satu rumah, gimana sih keluarga, ada istrinya. Istrinya gak masalah, orang saudara-saudaranya, istrinya segala macem itu ga masalah melakukan (persetubuhan) itu," kata Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/2/2022).

Saat polisi melakukan penangkapan pun, istri pelaku berupaya mempertahankan agar M tidak ditangkap polisi.

Baca juga: Rintihan Gadis 24 Tahun di Tepi Sungai Bikin Heboh, Ternyata Korban Perkosaan Kenek dan Sopir Angkot

Hal itu pun sempat membuat polisi bingung ketika istri pelaku menangis tak ingin pelaku dipenjara.

"Orang mau tangkap aja pada nangis-nangis, saya aja bingung, makanya kemaren juga agak lama juga itu prosesnya (penangkapan)," kata Herman.

Si istri pelaku ini, kata dia, takut pelaku dipenjara sehingga tak ada lagi yang bisa menafkahinya.

Meski begitu, akhirnya pelaku tetap ditangkap dan diamankan ke polsek untuk diproses.

Penangkapan itu, kata dia, dilakukan pada Senin (31/1/2022) malam pasca Polsek Rumpin menerima laporan dari salah satu dari pihak keluarga korban.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Batam)

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah inisial M di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor harus berhadapan dengan pihak kepolisian akibat tega merudapaksa putri kandungnya sendiri.

Mirisnya, perbuatan biadab sang ayah telah dilakukan selama empat tahun.

"Kasus itu ketahuan setelah sodara korban mendatangi polsek Rumpin untuk melapor. Kemungkinan saudaranya itu juga baru mengetahui sehingga baru melakukan laporan," kata AKP Herman saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/2/2022).

Baca juga: Lagi Nonton TV, Ayah Tiri Masuk ke Kamar, Sang Anak Trauma Usai Dirudapaksa

Kemudian, kata Herman, dari pengakuan tersangka saat dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Rumpin, alasan pelaku melakukan perbuatannya itu karena putrinya cantik dan dia nafsu.

"Ketika ditanya mengapa kamu tega melakukan itu terhadap anak kamu, dia (pelaku) menjawab, cantik, nafsu, sembari menunjukan wajah serius dan mata melotot kepada penyidik," katanya.

Lanjut Herman, M melakukan itu hampir setiap hari hingga berusia menginjak 14 tahun dan korban saat ini tidak bersekolah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved