Usulan Penghentian PTM Sebulan Ditolak Luhut, Anies Baswedan Manut : Kami Tertib pada Pemerintah
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, sikap ini dilakukan sebagai bentuk kedisiplinan dalam pemerintahan.
Walau aturan ini sudah disepakati, bukan berarti seluruh daerah berstatus PPKM Level 2 bisa mengurangi kapasitas siswa menjadi 50 persen.
Daerah dengan tingkat penyebaran Covid-19 yang masih cukup terkendali pun masih diberikan izin untuk melaksanakan PTM Terbatas 100 persen.
"Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100%," ujarnya.
Suharti menambahkan, orang tua tetap diberikan kebebasan untuk menentukan boleh tidaknya anak mengikuti PTM.
"Orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata dia.
Anak buah Menteri Nadiem Makarim ini menyebut, kebijakan ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas pada 31 Januari 2021 lalu yang kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Instruksi Mendagri.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk tetap mengawasi protokol kesehatan dan menghentikan sementara PTM Terbatas bila ditemukan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap proses PTM Terbatas," tuturnya. (*)
Artikel ini tayang di TribunJakarta - Usulan Penghentian PTM Sebulan Ditolak Luhut, Anies: Kami Tertib, Bila Diputuskan Kami Laksanakan