Polsek Cileungsi Bogor Gerebek Toko Miras, 186 Botol Diamankan, Intisari Stok Paling Banyak
Petugas Polsek Cileungsi sita ratusan botol minuman keras (miras) dalam operasi di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Petugas Polsek Cileungsi sita ratusan botol minuman keras (miras) dalam operasi di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Operasi ini digelar dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polsek Cileungsi.
"KRYD dengan melakukan penyitaan terhadap ratusan botol minuman keras," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Pada operasi Senin (7/2/2022) kemarin sore, kata Andri, didapati miras sebanyak 186 botol.
Terdiri dari 96 botol Intisari, 24 botol anggur putih, 24 botol anggur merah, 36 botol anggur merah gold dan 6 botol Fried Ship.
Miras-miras ini disita setelah petugas melakukan razia ke sejumlah warung dan ruko.
"Kegiatan tersebut digelar dengan dasar hukum Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2021," ungkapnya.