PKL Jambu Dua Dibongkar
VIDEO - Kios PKL Dibongkar Depan Plaza Jambu Dua, Camat Bogor Utara: Tidak Ada Relokasi
Belasan kios PKL di depan Plaza Jambu Dua Kota Bogor dibongkar petugas gabungan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemerintah Kota Bogor sedang gencar melakukan pembangunan fasilitas umum di antaranya shelter terminal, taman dan pedestrian.
Namun di beberapa area publik tempat akan dibangunnnya fasilitas tersebut justru oleh sebagian warga dibangun lapak kaki lima.
Seperti yang ada di depan Plaza Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor yang kini, Selasa (8/2) dibongkar oleh puluhan petugas gabungan.
Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah menjelaskan bahwa sebelumnya para PKL sudah diberi peringatan namun tetap membandel tak mau pindah.
Ia pun mengatakan bahwa tidak ada relokasi bagi kios-kios PKL ini karena mereka telah melanggar aturan.
Aturan tersebut yakni Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.