Bocorkan Dugaan Jual Beli Kamar Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan, Saksi: Seminggu Rp 5 Ribu
Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang tersebut dikabarkan melaksanakan praktik jual beli kamar tahanan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang kini menjadi sorotan publik.
Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang tersebut dikabarkan melaksanakan praktik jual beli kamar tahanan.
Kabar itu dibeberkan seorang narapidana yang mengaku dimintai duit sebesar Rp 5 ribu per minggu untuk bisa tidur di aula Blok C2 Lapas.
Seorang narapidana itu membeberkan terkait d ugaan praktik jual beli kamar tahanan dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (8/2/2022).
Seorang narapidana yang membeberkan dugaan kasus jual beli kamar tahanan tersebut merupakan saksi dalam persidangan yang dilaksanakan.
Narapidana itu bernama Ryan Santoso.
Ryan Santoso memberikan kesaksian secara virtual dari Lapas Kelas I Tangerang.
Pungutan Rp 5 ribu itu bermula saat majelis hakim menanyakan proses Ryan Santoso dapat mendekam di aula Blok C2.
Ryan Santoso menjawab, dia ditempatkan di aula bukan atas keinginannya.
"Kenapa enggak di kamar?" tanya majelis hakim saat sidang.
"Itu enggak bisa, Pak, sudah ada penghuninya juga," jawab Ryan Santoso.
"Yang di kamar prosesnya gimana?" tanya majelis hakim.
"Ya masuk kamar bayar juga, orang lama," kata Ryan Santoso.
"Orang-orang masuk ke aula?" majelis hakim kembali bertanya.
"Ya bayarlah, enggak tahu juga," ujar Ryan Santoso.