Nafsu Birahi Sulit Dikendalikan, Pria Ini Tega Merudapaksa Anak Tetangga Berulang Kali Sampai Hamil
Seorang pria berinisial SB (43) tega merudapaksa anak perempuan tetangganya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria berinisial SB (43) tega merudapaksa anak perempuan tetangganya.
SB tega melakukan perbuatan bejatnya berulang kali.
Atas perbuatan bejat tersangka, kini gadis tersebut hamil.
Baca juga: Pemuda di Maluku Rudapaksa Wanita di Semak-semak, Modusnya Pura-pura Jadi Tukang Ojek
Dalam pemeriksaan diketahui, korban sudah dirudapaksa sebanyak lima kali.
Korban menjadi pelampiasan hasrat pria yang bekerja sebagai pendodos buah kelapa sawit itu.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku berlaku biasa saja seperti tidak ada masalah, hingga polisi menjemputnya.
Kini, pelaku sudah diamankan personel dari Polres Aceh Tamiang.
Baca juga: Anak Kandung Dirudapaksa Ayah Tiap Hari, Ibu di Bogor Pilih Bela Suami, Nangis saat Pelaku Ditangkap
Kasus ini masih terus didalami penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
Penangkapan ini dilakukan aparat Satreskrim Polres Aceh Tamiang terhadap SB (43) warga Kejuruanmuda, Aceh Tamiang.
Tersangka diciduk saat sedang bekerja sebagai pendodos kelapa sawit pada Rabu (2/2/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang Iptu Fauzan Zikra memastikan penangkapan dilakukan secara persuasif.
Tersangka yang sudah menyadari dirinya menjadi target operasi kepolisian sama sekali tidak melawan ketika dijemput polisi.
"Dijemput saat bekerja di kebun sawit, tidak ada perlawanan," kata Iptu Fauzan, Senin (7/2/2022).
Fauzan mengungkapkan penangkapan ini atas dasar laporan kasus pencabulan yang dialami seorang gadis yatim di Kejuruanmuda.
Korban merupakan tetangga tersangka dan diketahui telah melakukan pencabulan sebanyak lima kali.