Nafsu Birahi Sulit Dikendalikan, Pria Ini Tega Merudapaksa Anak Tetangga Berulang Kali Sampai Hamil

Seorang pria berinisial SB (43) tega merudapaksa anak perempuan tetangganya.

Editor: Yudistira Wanne
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria berinisial SB (43) tega merudapaksa anak perempuan tetangganya.

SB tega melakukan perbuatan bejatnya berulang kali.

Atas perbuatan bejat tersangka, kini gadis tersebut hamil.

Baca juga: Pemuda di Maluku Rudapaksa Wanita di Semak-semak, Modusnya Pura-pura Jadi Tukang Ojek

Dalam pemeriksaan diketahui, korban sudah dirudapaksa sebanyak lima kali.

Korban menjadi pelampiasan hasrat pria yang bekerja sebagai pendodos buah kelapa sawit itu.

Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku berlaku biasa saja seperti tidak ada masalah, hingga polisi menjemputnya.

Kini, pelaku sudah diamankan personel dari Polres Aceh Tamiang.

Baca juga: Anak Kandung Dirudapaksa Ayah Tiap Hari, Ibu di Bogor Pilih Bela Suami, Nangis saat Pelaku Ditangkap

Kasus ini masih terus didalami penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

Penangkapan ini dilakukan aparat Satreskrim Polres Aceh Tamiang terhadap SB (43) warga Kejuruanmuda, Aceh Tamiang.

Tersangka diciduk saat sedang bekerja sebagai pendodos kelapa sawit pada Rabu (2/2/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang Iptu Fauzan Zikra memastikan penangkapan dilakukan secara persuasif.

Tersangka yang sudah menyadari dirinya menjadi target operasi kepolisian sama sekali tidak melawan ketika dijemput polisi.

"Dijemput saat bekerja di kebun sawit, tidak ada perlawanan," kata Iptu Fauzan, Senin (7/2/2022).

Fauzan mengungkapkan penangkapan ini atas dasar laporan kasus pencabulan yang dialami seorang gadis yatim di Kejuruanmuda.

Korban merupakan tetangga tersangka dan diketahui telah melakukan pencabulan sebanyak lima kali.

Aksi bejat ini menyebabkan korban hamil dan diperkirakan kehamilannya sudah berusia tiga bulan.

"Dari pemeriksaan diketahui sudah lima kali, korban dalam kondisi hamil," lanjutnya.

Iptu Fauzan memastikan selama pemeriksaan korban didampingi Unit PPA. Sejauh ini kondisi korban dilaporkan stabil atau tidak menunjukan tanda-tanda syok.

Untuk sementara polisi menyimpulkan kejahatan SB baru dilakukan terhadap satu korban.

Baca juga: Lagi Nonton TV, Ayah Tiri Masuk ke Kamar, Sang Anak Trauma Usai Dirudapaksa

Namun dugaan ini tidak membuat polisi berhenti melakukan pendalaman untuk menelusuri rekam jejak pelaku.

"Untuk sementara baru satu korban ini, belum mengarah adanya korban lain," katanya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiamg, Iptu Fauzan Zikra mengatakan, tersangka SB sudah menyadari kesalahannya, sehingga tidak melakukan perlawanan apapun ketika diamankan polisi.

"Dijemput saat bekerja di kebun sawit, dia sebagai pendodos," kata Fauzan.

Meski menyadari kesalahannya, Fauzan memastikan proses hukum kasus pencabulan tetap dilanjutkan hingga ke pengadilan.

"Kasusnya tetap diproses, kita sedang menunggu hasil visum korban," kata Fauzan.

Fauzan menambahkan usai dijemput, tersangka sempat diamankan ke rumah keluarganya untuk selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Tamiang.

Selama proses pemeriksaan, tersangka yang sudah memiliki tiga anak itu ditahan di Satreskrim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved