Check-in Hotel Ditemani Pria, Terkuak Detik-detik Briptu Christy Ditangkap, Pasrah Didatangi Polisi
Lebih lanjut, Djumin pun menceritakan momen penangkapan Briptu Christy. Saat hendak ditangkap pihak kepolisian, Briptu Christy pasrah.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Detik-detik penangkapan Briptu Christy yang terjadi pada Senin (7/2/2022) diungkap pihak Grand Kemang Hotel.
Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin menceritakan kronologi penangkapan Polwan dari Kesatuan Polresta Manado itu.
Diungkap Djumin, polisi yang punya nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu diamankan pihak kepolisian sekira pukul 13.30 WIB.
Sebelumnya, proses penangkapan Briptu Christy jadi sorotan khalayak.
Terlebih baru terungkap fakta bahwa Briptu Christy bersama seorang pria saat melakukan check-in.
Pihak Grand Kemang Hotel menyatakan, pernah melihat Briptu Christy bersama seorang pria di area swimming pool atau kolam renang hotel sebelum akhirnya ditangkap tim dari Polda Metro Jaya.
Kendati begitu Djumin tidak menjelaskan secara detail identitas pria tersebut.
Kata dia, pria yang dimaksud itu diduga merupakan teman dari Briptu Christy.
Dia juga tidak dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri atau tidak, yang pasti katanya, saat check-in untuk kamar yang ditempati oleh Briptu Christy, tertulis atas nama orang lain.
Baca juga: Suami dan Anak Ditinggal di Manado, Briptu Christy Terciduk Berduaan sama Pria Lain di Hotel Jakarta
"Jadi pada saat itu check-in nya itu bukan atas nama orang lain, tetapi di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu aja, satu orang," ucap Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022).
Lebih lanjut, Djumin pun menceritakan momen penangkapan Briptu Christy.
Saat hendak ditangkap pihak kepolisian, Briptu Christy pasrah.
Diakui Djumin, tak ada perlawanan sama sekali dari Briptu Christy.
"Gak ada, dengan kooperatif gak ada keramaian gak ada, biasa aja di sini," kata Djumin dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com.
Djumin lantas menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

Mulanya terdapat petugas keamanan yang mengaku dari kesatuan Polda Metro Jaya memasuki area hotel.
Saat ditanya keperluannya, petugas tersebut menyerahkan surat tugas perintah penangkapan.
Alhasil pihaknya mempersilahkan petugas tersebut masuk dan langsung mengarah ke arena bermain biliar.
"Petugas memang masuk kita tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda, kemudian dia duduk di lobby, si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar, red)," kata Djumin.
Baca juga: Profil Briptu Christy DPO yang Ditangkap di Hotel, Gadis Manado yang Melepas Lajang Umur 20 Tahun
Saat penangkapan Briptu Christy, setidaknya ada 4 orang petugas yang mendatangi.
Keseluruhan petugas kepolisian itu dikonfirmasi Djumin tidak mengenakan seragam melainkan hanya berpakaian preman.
"Empat anggota, pakaian preman biasa," ucap Djumin.
Djumin juga memastikan, penangkapan terhadap Briptu Christy juga berjalan kooperatif, dan tidak menimbulkan kegaduhan di area hotel.
"Gak ada, dengan kooperatif gak ada keramaian gak ada, biasa aja di sini," ujar Djumin.

Akhirnya Ditangkap
Setelah menuai sorotan karena kabur dari kesatuan, pencarian terhadap Briptu Christy yang DPO Polda Sulawesi Utara membuahkan hasil.
Anggota Polresta Manado itu ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena desersi.
Baca juga: Kabur ke Jakarta, Briptu Christy Pernah Terlihat Berduaan dengan Seorang Pria, Ini Kata Pihak Hotel
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
Zulpan mengatakan, saat ini Christy diamankan di Propam Polda Metro Jaya. Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.
Kekinian, Briptu Christy diketahui telah tiba di Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan kepada Propam.

Check-in dengan Nama Lain
Jadi buronan dan menginap di hotel Jakarta, cara Briptu Christy sembunyi dari kejaran polisi terkuak.
Ternyata ia menggunakan nama lain saat check-in di hotel.
Pihak Grand Kemang Hotel ikut buka suara soal adanya penangkapan terhadap Briptu Christy.
Dilansir dari Tribunnews.com, Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin mengatakan, polwan berpangkat Briptu itu ditangkap jajaran kepolisian pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam penjelasannya, Djumin mengatakan, saat proses check-in di hotel yang berlokasi di jalan Kemang Raya itu, nama yang terigester di buku tamu hotel bukanlah nama Briptu Christy.
Baca juga: Istrinya Diduga Tersandung Video Syur, Suami Briptu Christy Buat Pengakuan Mengejutkan
"Jadi pada saat itu check-in-nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," kata Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Kendati begitu, Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk Briptu Christy tersebut.
Hal tersebut kata dia, yang menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.
"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check-in-nya pake nama orang," ucap Djumin.
Di sisi lain, Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.

"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.
Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap.
Baca juga: Kami Baik-baik Saja Ketenangan Briptu Reynaldo Menyikapi Beredarnya Video Viral Briptu Christy
Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.
"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,"ucap Zahran.
Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang berangkutan keluar dari hotel.