Kabur ke Jakarta, Briptu Christy Pernah Terlihat Berduaan dengan Seorang Pria, Ini Kata Pihak Hotel
Kendati begitu, Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk kamar Briptu Christy tersebut.
Akhirnya Ditangkap
Setelah menuai sorotan karena kabur dari kesatuan, pencarian terhadap Briptu Christy yang DPO Polda Sulawesi Utara membuahkan hasil.
Anggota Polresta Manado itu ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan.
Ia diamankan di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.
Baca juga: Briptu Christy Ditangkap di Hotel Grand Kemang, Ini Harga Kamar Hotelnya, Fantastis untuk Satu Malam
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
Zulpan mengatakan, saat ini Christy diamankan di Propam Polda Metro Jaya. Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.
Kekinian, Briptu Christy diketahui telah tiba di Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan kepada Propam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Hotel Sebut Pernah Lihat Briptu Christy Berdua Dengan Seorang Laki-laki di Kolam Renang