Nasib Pilu Mahluk Kecil Dipaksa Jadi Penghibur, Cuma Bisa Menjerit saat Tubuh Kurusnya Dicambuk

Kisah pilu seekor monyet betina dipaksa bekerja untuk menghibur banyak orang dalam suatu pertunjukan keliling kampung.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
SuryaMalang.com
Angel, monyet betina yang dipaksa bekerja sebagai sang penghibur 

Psikologi anak terganggu karena topeng monyet masuk ke dalam kategori penyiksaan satwa.

Kawanan monyet liar masuk ke pemukiman warga di Kampung Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat (25/6/2021).
Kawanan monyet liar masuk ke pemukiman warga di Kampung Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat (25/6/2021). (Dok. Pribadi via Tribun Banten)

Apalagi yang dipertontonkan bukan sifat asli dari satwa tersebut.

"Topeng monyet adalah pengetahuan yang salah untuk anak. Perilaku satwa yang asli tidak naik motor, tidak main egrang dan sebagainya," tegas Yuga.

Monyet ekor panjang yang banyak dipakai pertunjukan topeng monyet bukan termasuk hewan dilindungi.

Baca juga: Atraksi Topeng Monyet Dikecam Media Asing, Satpol PP Buru Tukang Topeng Monyet di Kota Bogor

Karena itu Cakra melakukan edukasi terkait kesejahteraan hewan.

Sementara monyet yang dibawa akan diserahkan ke BKSDA untuk direhabilitasi.

Kelompok topeng monyet diamankan

Polisi dan Satpol PP Tulungagung merazia satu kelompok topeng monyet di simpang empat Al Muslimun, Tulungagung, Senin (7/2/2022), lalu.

Tiga pelaku topeng monyet ini berasal dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Petugas menyita seekor monyet betina bernama Angel.

Tangkapan layar video saat dua pengamen topeng monyet melakukan penganiayaan di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2020)
Tangkapan layar video saat dua pengamen topeng monyet melakukan penganiayaan di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2020) (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Selama pertunjukan, Angel dipaksa berdiri di kedua kaki belakangnya sambil mengendarai replika motor.

Ketua Lembaga Edukasi Cinta Satwa dan Konservasi (Cakra), Yuga Hermawan membeberkan pelaku atau bos topeng monyet bukan berasal dari wilayah Tulungagung.

"Mereka berasal dari daerah luar Tulungagung," ungkapnya.

Karena daerah asalnya sudah ketat mengawasi topeng monyet, mereka mencari daerah yang dianggap masih longgar.

"Satu kelompok ada di daerah selatan. Biasanya 2-3 hari baru ada aduan dari masyarakat," sambung Yuga.

Pertunjukan topeng monyet dilarang berdasar Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 552/368/002.3/2019 yang terbit pada 8 Januari 2019.

Selain itu ada surat edaran Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem BKSDA Jawa Timur setahun sebelumnya.

Sayangnya belum semua masyarakat paham dengan pelarangan ini, sehingga tidak melapor jika menemukan topeng monyet.(*)

(TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved