Kabar Artis

Tolak Pembongkaran Makam Vanessa Angel, Massa Ormas BKN Gelar Aksi Protes Keinginan Doddy Sudrajat

Ahmad Qias akan tetap mengawal makam mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah agar recana Doddy Sudrajat soal pemindahan makam dibatalkan.

Editor: khairunnisa
Tribunnews
Aksi demo massa BKN menolak pembongkaran makam Vanessa Angel di TPU Taman Islam Malaka, Srengseng, Jakarta Barat, Sabtu (12/1/2022) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Massa belasan orang yang mengatasnamakan Barisan Ksatria Nusantara (BKN) DKI Jakarta menggelar aksi demo di lingkungan makam mendiang Vanessa Angel di Taman Pemakaman Islam Malaka, Srengseng, Jakarta Barat, Sabtu (12/1/2022).

Aksi demo tersebut digelar dengan tujuan untuk melakukan penolakan terhadap rencana pembongkaran makam yang direncanakan oleh Doddy Sudrajat.

Pantauan Tribunnews di lokasi, massa yang berjumlah sekitar 30 orang mulai menggelar aksi demo pada pukul 11.39 di Jalan Swadarma Raya, Srengseng, Jakarta Barat.

Akibat aksi tersebut, Jalan Swadarma mengalami kemacetan.

Selain itu para pendemo juga terlihat membawa atribut bertuliskan penolakan pembongkaran makam.

Baca juga: Gus Miftah Tanggapi Rencana Doddy Sudrajat Pindahkan Makam Vanessa Angel, Apakah Diperbolehkan?

"Kami Menolak!!! Pembongkaran makam," tulis banner pendemo.

"Pemindahan makam adalah salah satu perbuatan yang tidak manusiawi," tulis lainnya.

Perwakilan BKN, Ahmad Qias menolak dan mengatakan aksi ini didasari oleh rencana pemindahan makam mendiang Vanessa Angel yang di usung oleh Doddy Sudrajat.

"Kami di sini menyampaikan bahwa kami menolak pembongkaran makam Vanessa Angel," kata Ahmad Qias, Sabtu (12/2/2022).

"Menurut kami semua, pembongkaran makam sudah bukan masalah pribadi, tapi sudah jadi konsumsi publik karena sempat viral. Maka dari itu, kami menolak pembongkaran makam yang akan dilakukan saudara Doddy Sudrajat," sambungnya.

Selain itu, pembongkaran tersebut menurutnya dari dasar pandangan agama Islam merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.

Lebih lanjut ada Undang-Undang yang mengatur ketika memproses pemindahan makam.

"Ketika berbicara pembongkaran makam, itu sudah berkaitan dengan jasad yang ada di dalamnya. Dari sudut pandang agama, jasad orang yang sudah meninggal harus benar-benar kita jaga," ucapnya.

"Kalau dari sudut pandang bernegara, mungkin pemindahan makam itu banyak diatur dalam undang-undang. Bahwa pemindahan makam itu harus dengan alasan yang jelas, semisal untuk kebutuhan forensik atau ada bencana alam," sambungnya.

Baca juga: Lawan Doddy Sudrajat, Penjaga Makam Bikin Aturan Tegas Supaya Makam Vanessa Angel Tak Dipindahkan

Secara tegas mewakili massa yang hadir, Ahmad Qias akan tetap mengawal makam mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah agar recana Doddy Sudrajat soal pemindahan makam dibatalkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved