Pencuri Minimarket Ditangkap
BREAKING NEWS - 2 Pencuri Ditangkap saat Sedang Membobol Tembok Minimarket di Bogor
Kapolsek Parungpanjang Kompol Wagiman menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 24.00 WIB Rabu dini hari.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNGPANJANG - Dua pelaku tindak pidana pencurian sebuah minimarket di kawasan Perumahan Sentraland, Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor dibekuk polisi, Rabu (16/2/2022).
Kapolsek Parungpanjang Kompol Wagiman menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 24.00 WIB Rabu dini hari.
Berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya pencuri, anggota piket Polsek Parungpanjang malam itu langsung menangkap dua terduga pelaku.
"Dua pelaku sedang membobol tembok ( minimarket), kemudian langsung ditangkap," kata Kompol Wagiman saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu.
Dua pelaku ini diketahui berinisial AM (52) dan SG (51).
Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan kedua pelaku.
"Alat yang digunakan linggis, pahat, kain dan palu," kata Wagiman.
Kedua pelaku ini, kata dia, kinu sudah ditahan di Mako Polsek Parungpanjang dan dilakukan dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.