Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas dengan Luka Lebam, Keluarga Pulangkan Uang Santunan Polisi
Istri Hermanto (45), mulai mencari keadilan, usai sang suami yang merupakan tahanan Polsek Lubuklinggau Utara tewas dengan luka lebam.
Kemudian ada pihak keluarga yang mempertanyakan proses hukum, pihaknya menegaskan bila proses hukum tetap jalan dan saat ini anggota yang melakukan penyidikan kemarin sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak propam.
"Kami pastikan proses hukumnya jalan, anggota sekarang sedang dalam pemeriksaan pihak Propam Polres Lubuklinggau," tambahnya.
Tewas dengan Luka Lebam
Seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, Sumatera Selatan, dikabarkan tewas dengan kondisi lebam di bagian tubuh, Senin (14/2/2022), malam.
Seorang tahanan yang dikabarkan tewas dengan luka lebam itu diketahui bernama Hermanto (45).
Hermanto merupakan warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Dia tewas setelah diamankan anggota Polsek Lubuklinggau Utara.
Pengakuan Adik Korban
Adik korban, Herman Jaya (40) membeberkan, sehari sebelumnya, kakaknya ditangkap aparat kepolisian atas tuduhan melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kemudian, selepas Magrib pihak keluarga mendapat kabar jika Hermanto sudah meninggal dunia di rumah sakit.
Saat mereka menemuinya di kamar mayat melihat kematian kakaknya penuh kejanggalan.
"Menurut saya kematian kak Herman tidak wajar, saat ditangkap, kakak kami dalam kondisi sehat," ujar Herman Jaya dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (15/2/2022).
Kemudian setelah sehari diamankan, kata Herman Jaya, kakaknya sudah meninggal dengan kondisi banyak bekas luka dan penuh kejanggalan.
Herman Jaya pun ingin keadilan setelah berembuk akhirnya jasadnya ke Rumah Sakit Dr Sobirin Lubuklinggau untuk divisum.
"Hasilnya badannya penuh luka lebam kami ingin keadilan," ungkapnya.