Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Karir Anggota DPRD Tamat, Pilih Lakukan Ini untuk Hidup

Anggota DPRD Kuningan Jawa Barat Iyus Firdaus tersandung kasus perselingkuhan dengan istri orang lain.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
Banjarmasinpost.com
Ilustrasi perselingkuhan 

GR dan NN terancam dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Baca juga: Gerak Cepat Sebelum Suami Nikah dengan Selingkuhan, Istri Beri Balasan Menohok: Sama-sama Tak Punya

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI-P) Lembata Fransiskus Gewura mengatakan, akan mengambil sikap tegas jika GR terbukti melakukan kesalahan.

Frans begitu ia disapa menambahkan, pihaknya juga akan mengkaji persoalan yang dialami GR sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai.

Ia menambahkan, DPC PDI-P Lembata bakal membawa kasus ini ke DPRD untuk disidangkan dalam paripurna.

"Kita internal (PDI-P) ada aturannya, jadi kita rilis dari persoalan, kronologi yang ada lalu kita usulkan ke DPP PDI-P.

Terkait keputusan (sanksi) ada di pusat," katanya.

Tips Mencegah Perselingkuhan

Dikutip dari sumber lain, ada sejumlah cara untuk mengantisipasi perselingkuhan di dalam rumah tangga, berikut lima cara agar suami tak selingkuh:

1. Saling memberikan perhatian lebih pasangan

Sebenarnya memahami apa yang membuat pasangan merasa dicintai, ini dapat membantu untuk menavigasi konflik dan mengembalikan romansa ke dalam hubungan rumah tangga.

Jadi pastikan ada sikap memerhatikan dan menunjukkan cinta dengan mengurus kebutuhan sehari-hari sang suami.

Cegah perselingkuhan dalam rumah tangga dengan saling memberi perhatian lebih layaknya seperti pertama kali jatuh cinta.

Sebab banyak perselingkuhan terjadi akibat pasangannya tidak mampu memberikan perhatian seperti pada saat mereka belum menikah.

2. Menjaga penampilan sebaik mungkin

Untuk mencegah perselingkuhan di dalam rumah tangga yakni perlu menjaga penampilan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved