Dituding Kabur dari Kasus Penipuan Binomo, Indra Kenz Akhirnya Blak-blakan Ungkap Fakta Sebenarnya
Indra Kenz tidak bisa menghadiri panggilan polisi pada Jumat (18/2/2022), kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz mengakui Binomo ilegal dan meminta maaf.
Melalui postingan Instagram-nya @indrakenz ia meminta maaf kepada pihak yang telah dirugikan karena konten yang pernah ia upload.
Postingan instagram tersebut di-upload pada Kamis (17/2/2022).
Sebelum postingan tersebut diunggah, Indra Kenz sudah menjadi terlapor di Bareskrim Polri.
Namun menjelang hari pemeriksaan, Indra Kenz malah terbang ke Turki pada Senin (14/2/2022) dengan alasan pergi pengobatan.
Kini banyak berita beredar yang menyebutkan bahwa Indra Kenz mangkir dari panggilan polisi.
Dalam berita yang beredar menyebutkan bahwa kepergian Indra ke Turki adalah upayanya untuk kabur dari kasus yang kini menjeratnya.
Namun hal tersebut langsung ditepis oleh Indra.
Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Binomo, Indra Kenz : Untung atau Rugi Tanggung Jawab Masing-masing
"Saya mohon untuk tidak digoreng-goreng lagi ya terkait masalah ini. Saya tidak kabur, saya akan tetap mengikuti proses hukum dan menyelesaikan masalah ini. Lagian mana ada orang kabur tapi upload story. Besok (Sabtu) juga udah pulang kok," tulis Indra pada instagram story-nya dilansir TribunnewsBogor.com pada Jumat (18/2/2022).
Lebih lanjut dalam video yang diunggah pada kanal YouTube Kompas.com, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Wisnu Hermawan menegaskan bahwa kasus Binomo tetap bisa naik ke tahap penyidikan.
Meskipun terlapor Indra Kenz tidak bisa menghadiri panggilan polisi pada Jumat (18/2/2022), kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.
Undangan pemeriksaan tersebut dilayangkan Tim Bareskrim dalam rangka memberikan ruang klarifikasi untuk terlapor.
Walaupun Indra Kenz tidak bisa menghadiri panggilan tersebut, kasusnya tetap bisa naik ke penyidikan sesuai bukti formil dan materil.
Setelah sekian lama menutup mulut akan kasus investasi bodong tersebut, pria yang dikenal dengan sebutan 'Crazy Rich Medan' itu akhirnya angkat bicara.
Berdasarkan postingan Instagram-nya, Indra Kenz memberikan informasi bahwa beberapa waktu yang lalu ia pernah menghadiri pertemuan dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi.
Baca juga: Seperti Apa Cara Menggunakan Uang Krypto? Ini Penjelasan Pakar Ekonomi Syariah IPB University
"Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option," tulis Indra.
Indra mengaku pada bulan September 2019 ia pernah memberikan pernyataan lewat video YouTube-nya bahwa Binomo itu legal di Indonesia.
Namun ia menambahkan bahwa informasi yang ia sampaikan salah dan keliru.
Di awal tahun 2020 Indra mengaku sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru.
Dimana pernyataan itu menyatakan bahwa platform binary option tersebut ilegal.
Baca juga: Kisah Pria di Bogor Akui Habiskan Rp 2 Miliar untuk Main Trading Binomo, Duit 800 Warga Disikat
"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya buat," tulisnya.
Dikutip dari Instagram-nya, Indra akan tetap kooperatif mengikuti proses hukum yang ada.
"Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terima kasih," kata Indra Kenz.
(Fathia Oktaviani)