Tak Berdaya Setelah Minum Kopi Racikan, Warga Mojokerto Jadi Korban Salah Sasaran Suami Posesif
Tak lama kemudian, NA yang merupakan tetangganya datang memesan kopi racik dan meminumnya sampai habis.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Karena cemburu buta, seorang suami di Mojokerto nekat meracuni istrinya, Kamis (24/2/2022) kemarin.
Nahas, kopi isi racun tikus yang dia berikan untuk istrinya malah menyasar tamu.
Keluarga itu memang memiliki warung kopi dan seorang pembeli ikut menjadi korban kopi isi racun tikus tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Kemuning, Desa Brayublandang, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto.
Pelaku berinisial SP (45), sedangkan istrinya, P (47).
SP sengaja mencampur racun tikus ke dalam serbuk kopi karena cemburu buta.
Diketahui, korban memiliki warung kopi yang berada di Dusun Kemuning, Desa Brayublandang, Kecamatan Dawarblandong.
Tak hanya P, seorang warga berinisial NA, juga menjadi korban setelah meminum kopi racikan korban.
Baca juga: Seruput Kopi Buatan Suami, Istri dan Tetangga Terkapar, Ternyata Dicampur Racun Gara-gara Cemburu
Mengutip Tribun Jatim, AML, menantu korban mengatakan, mertuanya membuka warung sekira pukul 05.00 WIB.
Tak lama kemudian, NA yang merupakan tetangganya datang memesan kopi racikan dan meminumnya sampai habis.
"Ibu minum kopi cuma sedikit, satu lapik kemudian datang (NA) minta dibuatkan kopi."
"Setelah diminum habis, dia pulang karena berjualan sayur keliling," kata AML, Kamis (24/2/2022).
Dua jam kemudian, NA muntah dan jatuh pingsan. Sementara itu, P tiba-tiba juga tak sadarkan diri.
Keduanya pun dibawa ke Puskesmas Dawarblandong.

Namun, NA dirujuk ke Rumah Sakit Sakinah, Mojokerto karena kondisinya kritis.
Petugas kepolisian yang menerima laporan lantas mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti kopi serbuk yang diduga dikonsumsi korban.
Baca juga: Pagi-pagi Beli Kopi, Khairul Histeris Temukan Sosok Mengerikan di Jembatan : Awalnya Dikira Boneka
Penyelidikan mengarah adanya dugaan kesengajaan yang mengakibatkan dua warga tersebut diduga keracunan.
Tak butuh waktu lama, polisi mengamankan dan menetapkan SP, suami P sebagai tersangka.
SP terbukti membeli racun tikus di sebuah toko pertanian.
Hal itu sesuai dengan keterangan dari penjual.
"Kita sudah bisa mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan membeli racun tikus di sebuah toko penjual pestisida dan sudah dikonfrontir antara keterangan tersangka dan penjual," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan, dilansir Surya.

Dari keterangan saksi-saksi juga diperoleh fakta bahwa pelaku sempat berada di sekitar warung sebelum kejadian, yakni pada Kamis sekira pukul 02.00 WIB.
Sebelum kejadian banyak orang yang minum kopi di warung sekira pukul 21.00 WIB.
Namun, kondisi mereka baik-baik saja.
"Warga setempat sempat berpapasan dengan tersangka dan sekira pukul 02.00 WIB, posisinya menaruh racun itu di dalam toples (kopi) dan pagi hari dua warga keracunan," paparnya.
Baca juga: Mayat yang Ditemukan di Cijeruk Bogor Diduga Pelaku Pembunuhan, Ini Kata Kapolsek
Rofiq melanjutkan, pelaku menaruh racun tikus diserbuk kopi tersebut dengan sasaran utama adalah sang istri.
Pelaku cemburu buta dengan istrinya lantaran hubungan mereka tidak harmonis dan akan bercerai.
Bahkan, sebelumnya tersangka sempat mengancam membunuh istrinya.
Celakanya, korban NA tetangga korban memesan kopi dan meminumnya sampai habis.
"Sasarannya adalah istrinya karena cemburu sesuai keterangan tersangka," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kopi Isi Racun Tikus untuk Istri yang Minta Cerai Ternyata Salah Sasaran, Pembeli Kopi Juga Minum