Teriakan Siswi SMP di Pinggir Pantai Malam-malam, Aksi Bejat 3 Teman Pria Buat Korban Tak Berdaya
ABG berusia 14 tahun itu tak berdaya di tangan 3 teman prianya di pinggir pantai.
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Niat liburan ke Pantai Tanjung Bayam, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), siswi SMP ini mengalami nasib pilu.
ABG berusia 14 tahun itu tak berdaya di tangan 3 teman prianya di pinggir pantai.
Diketahui aksi bejat ini modus mengajak korban bersama seorang perempuan yang merupakan rekan korban untuk berkunjung ke tempat pariwisata Pantai Tanjung Bayam.
Hingga kemudian, saat malam harinya, korban sendirian berada di pinggir pantai.
Melihat korban sendirian, ketiga teman pria korban itu menghampiri.
Baca juga: Pimpin Ritual Maut di Pantai Payangan, Ini Sosok Nur Hasan, Punya Pekerjaan Lain Selain Paranormal
Karna situasi pantai yang sepi saat malam hari, ketiga pelaku rupanya memiliki niat jahat.
"Saat korban lengah dan sendirian, para pelaku langsung memaksa korban," ungkap Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno, dikutip TribunnewsBogor.com dari YouTube iNews Official, Senin (28/2/2022).
FOLLOW:
Para pelaku ini memaksa korban buka pakaian lalu menyetubuhinya secara beramai-ramai.
"Mereka paksa korban membuka pakaiannya hingga menyetubuhinya secara bersama-sama di tepi pantai," ucap Didi.
Baca juga: Saling Chat di WhatsApp, 2 Pemuda di Magelang Merudapaksa Gadis di Bawah Umur, Korban Dicekoki Miras
Awalnya, korban sempat melawan.
Teriakan korban untuk minta tolong pun rupanya tak terdengar, lantaran kondisi pantai yang sepi dan cukup jauh dari tempat penginapannya.
Tenaga korban juga terkuras habis untuk melawan ketiga pelaku yang berjumlah cukup banyak.

Pelaku ditangkap
Tak berdaya, korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya
Bersama keluarganya, korban lantas melapor ke Polsek Tamalate.
Korban melaporkan kalau ia menjadi korban pemerkosaan ketiga temannya.
Baca juga: Rintihan Gadis 24 Tahun di Tepi Sungai Bikin Heboh, Ternyata Korban Perkosaan Kenek dan Sopir Angkot
Tak butuh waktu lama, ketiga pelaku berhasil dibekuk polisi.
Ketiga pelaku sudah ditangkap di lokasi yang berbeda-beda di Kota Makassar, Minggu (27/2/2022).
Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Didi Sutikno mengatakan, para pelaku yang diketahui berinisial FT (18), ZU (17) dan AL (18).

Didi mengatakan, selain menangkap para pelaku anggota juga turut membawa seorang rekan korban untuk diperiksa sebagai saksi.
Polisi pun turut menyita beberapa barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban dan pelaku, HP pelaku serta motor yang digunakan pelaku.
Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku diserahkan ke unit satuan perlindungan anak dan perempuan.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal undangan undangan perlindungan anak dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun penjara. (*)