Ditutup untuk Umum, Begini Kondisi Pura Parahyangan Agung Jagatkarta Bogor Jelang Nyepi 2022
Menjelang Hari Raya Nyepi 2022, Pura Parahyangan Agung Jagatkarta, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, ditutup untuk umum.
Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TAMANSARI - Menjelang Hari Raya Nyepi 2022, Pura Parahyangan Agung Jagatkarta, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, ditutup untuk umum.
Pengempon Pura Parahyangan Agung Jagatkarta, Ketut mengatakan, saat ini ditempatnya hanya dipergunakan untuk sembahyang.
"Kalau untuk umum sekarang tidak boleh, sudah tidak menerima wisatawan kalau sekarang," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (2/3/2022).
Lebih lanjut, Ketut menegaskan, ditutupnya Pura Parahyangan Agung Jagatkarta untuk umum tidak terlepas dari pandemi Covid-19.
Sedangkan untuk umat yang beribadah, Ketut menambahkan, Pura Parahyangan Agung Jagatkarta menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Kami juga menerapkan protokol kesehatan untuk umat yang beribadah dan mediasi ke sini," katanya.
Diketahui, Pura Parahyangan Agung Jagatkarta merupakan yang terbesar kedua di Indonesia.
Umat yang beribadah di Pura Parahyangan Agung Jagatkarta rata-rata berasal dari luar kota.
"Kalau untuk Hindu di daerah sini cuma saya aja sama keluarga, banyaknya orang jauh semua, kalau dari Bali itu rutin ke sini," jelasnya.
Pura Parahyangan ini memiliki luas sebesar 5 hektar yang di mana tempat ibadah tersebut didominasi dengan ruang terbuka hijau.
Ia menambahkan bahwa untuk tamu khusus yang belum mendapat izin dari ketua, hanya diperbolehkan hingga zona ring 1.
"Ring 1 itu di wilayah luar Pura, yang tepatnya di dalam pintu masuk Pura, dan untuk ring 2 dan 3 itu harus ada izin dari ketua, yang di mana tempat tersebut merupakan tempat ibadahnya dan petilasan," pungkasnya.