Mela Sumringah Motornya yang Raib Telah Kembali, Pencurinya Dibekuk Polres Bogor

Mela Kamelia sumringah setelah motor matik Vario 125 CC miliknya yang hilang dicuri telah kembali ke tangannya.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Mela Kamelia sumringah setelah motor matik Vario 125 CC miliknya yang hilang dicuri telah kembali ke tangannya. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Mela Kamelia sumringah setelah motor matik Vario 125 CC miliknya yang hilang dicuri telah kembali ke tangannya.

Perempuan asal Babakan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor ini mengaku bahwa motornya hilang dicuri saat diparkir di depan rumahnya pada 3 Februari 2022 lalu sekitar pukul 04.00 WIB.

"(Kejadian pencurian) Lagi di rumah, ilangnya di depan rumah, jam 04.00 WIB subuh," kata Mela Kamelia kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Rabu (2/3/2022).

Mela pun mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Polres Bogor yang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor dan menemukan kembali motornya yang hilang dicuri tersebut.

"Saya sangat senang dan banyak terimakasih kepada Polres Bogor yang telah mengungkap kasus pencurian motor saya yang hilang," ungkap Mela.

Mela mendapatkan kembali motornya setelah diserahkan langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam acara jumpa pers hasil Operasi Jaran Lodaya 2022 terkait curanmor.

Selain Mela, ada korban pencurian mobil pickup yang juga bernasib serupa setelah mobilnya yang hilang ditemukan dan dikembalikan oleh Polisi.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa kendaraan tersebut merupakan barang bukti pencurian kendaraan bermotor yang diamankan bersama pelakunya.

“Ada sebanyak 55 kendaraan bermotor yang disita dari para pelaku berupa 48 kendaraan roda dua dan tujuh kendaraan roda empat yang diamankan oleh Satreskrim," kata AKBP Iman Imanuddin.

Selama 10 hari terakhir Operasi Jaran Lodaya 2022 tanggal 17-26 Februari 2022, kata dia, Satreskrim Polres Bogor berhasil meringkus sebanyak 68 pelaku curanmor.

Penyerahan barang bukti tersebut, kata dia, adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban pihaknya kepada masyarakat.

“Masyarakat yang jadi korban kendaraannya dicuri, silakan menghubungi Polres Bogor dengan membawa bukti kepemilikan dan mencocokan dengan barang bukti yang kami sita,” ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved