Simpan Rahasia Besar di Lemari, Siasat Licik Pria Karawang Ketahuan Polisi, Sang Istri Terkejut

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan pelaku melakukan perbuatannya di kontrakannya saat sang istri sedang tidak ada.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
ilustrasi penjahat 

Bahkan, di rumah neneknya, A mengaku sudah memperkosa DN sebanyak dua kali.

Pemerkosa ini menggunakan cara kekerasan agar anaknya mau menjadi korban kebejatannya.

Golok tak segan-segan akan diayunkan kepada DN bila tidak menuruti kemauan A.

“Bulan lalu, tahun 2022 saya ancam pakai golok, timbang nakut nakutin saja biar (korban) mau. Itu saya lakuin di rumah sendiri, di kamar. Istri saya lagi di warung. Saya sama anak-anak, dua orang adiknya main di luar," sambung A.

ilustrasi
ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

Kepergok istri

Aksi bejat A akhirnya terbongkar oleh sang istri.

Istrinya memergoki saat A sedang melampiaskan nafsu ke anaknya itu.

Istrinya yang tak menyangka dengan apa yang dilihatnya kemudian melaporkan ke polisi.

Mendapatkan laporan, polisi langsung bergegas melakukan penangkapan.

A ditangkap oleh polisi di rumahnya pada Senin (28/2/2022) kemarin.

"Pada 26 Februari 2022, kami menerima laporan dari seorang wanita, ibu dari anak yang diduga dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri menggunakan modus mengancam dengan menggunakan senjata tajam atau golok" kata Kasatreskrim Polres Metro Depok, Yogen Heroes Bruno di Polres Metro Depok pada Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Tak Merasa Salah Usai Rudapaksa ABG, Bos Warteg Tantang Warga yang Akan Lapor Polisi : Gak Masalah !

Polisi kemudian menyita barang bukti berupa sebilah golok dan dua seprei.

A juga akan diperiksa terkait kondisi kejiwaannya apakah ada penyimpangan seksual.

"Karena pelaku baru ditangkap akan kami lakukan pemeriksaan kejiawaan kepada pelaku apakah memang ada penyimpangan seksual atau memang nafsunya tinggi," papar Yogen.

A sudah melakukan aksi bejatnya selama kurang lebih 20 kali dalam waktu satu tahun.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved