VIDEO - Lakukan Aksi Mogok Kerja, Sopir Biskita Minta Transparansi Gaji
Sopir Biskita Transpakuan lakukan aksi mogok kerja untuk meminta transparansi gaji.
TRIBUNNEWSBOGOR -- Pada Selasa (1/3/2022), sopir Biskita Transpakuan melakukan aksi mogok kerja.
Hal tersebut menyebabkan Biskita berhenti beroperasi sementara dari pukul 06.00-08.00 WIB.
Aksi mogok kerja tersebut merupakan protes sopir menutut transparansi gaji mereka termasuk transparansi sanksi dan denda kerja.
Menjawab protes para pramudi atau sopir, Ketua Pengawas Kodjari sekaligus Perwakilan Kerjasama Operasional PDJT dari Kodjari, Dewi Jani Tjandra mengatakan pihaknya sudah terbuka mengajak mereka menjelaskan permasalahan tersebut/
Menurut Dewi, ada provokator yang membuat aksi itu terjadi.
Dewi menjelaskan bahwa perhitungan gaji pramudi dihitung berdasarkan ritase dari pramudi tersebut, termasuk hadir sesuai jadwal.
Apabila tugas dilakukan dengan benar maka sopir akan dibayar melebihin UMK Bogor, yakni sekira Rp5,4 juta.
Sebaliknya, apabila ritase tidak tercapai oleh pramudi maka gaji pun akan dibayarkan sesuai dengan kinerja tersebut.
Dengan begitu, Dewi secara tegas mengatakan bahwa tidak benar PT Kodjari tidak membayar gaji pramudi.
Adapun terkait denda kerja yang diterima oleh para pramudi Biskita merupakan kewenangan dari pihak BPTJ.