Kabar Artis

Profil dan Sosok Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Binomo

pelaporan Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim, serupa dengan kasus Binomo yang ditangani oleh Dirtipideksus Bareskrim.

Editor: khairunnisa
Instagram @donisalmanan
Profil dan Sosok Sosok Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Dilaporkan ke Polisi Kasus Binomo 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Setelah Indra Kenz ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan aplikasi binomo.

Kini giliran Doni Salmanan seorang Crazy Rich Bandung yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Serupa dengan Indra Kenz sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan ke Barekskrim Polri karena ia diduga sebagai afiliator aplikasi Binomo.

Kini laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Kabar dilaporkannya Crazy Rich Bandung itu telah dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karo Penmas Divisi Humas Polri, yaitu Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.

Kendati demikian, Brigjen Ahmad Ramadhan belum memberikan informasi lebih detail soal materi dan pasal yang diduga dalam pelaporan tersebut.

Baca juga: Diduga Dari Hasil Penipuan Binomo, Rumah Mewah Indra Kenz di Medan Bakal Disita Polisi

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Bigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan pula bahwa ada pelaporan terhadap Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Iya DS (Doni Salmanan), pelaporannya ke sana (Dittipidsiber Bareskrim). Ada korban yang melapor ke sana," ucap Brigjen Whisnu.

Menurut Brigjen Whisnu pelaporan Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim, serupa dengan kasus Binomo yang ditangani oleh Dirtipideksus Bareskrim.

Meskipun laporan tersebut ditangani di direktorat berbeda, namun ia memastikan bahwa proses penyelidikan akan tetap berjalan.

"Engga apa-apa, di sana bisa nyidik. Kami juga bisa nyidik pengembangannya," ucap Brigjen Whisnu.

Brigjen Whisnu pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan dan menyelidiki dugaan adanya afiliator lain yang merupakan dalang dari aplikasi berkedok trading binary option tersebut.

Indra Kenz, crazy rich Medan akhirnya angkat bicara terkait kasus penipuan Binomo melalu laman Instagram-nya, Jumat (18/2/2022)
Indra Kenz, crazy rich Medan akhirnya angkat bicara terkait kasus penipuan Binomo melalu laman Instagram-nya, Jumat (18/2/2022) (Instagram)

Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat dua afiliator lain dari aplikasi Binomo tersebut yang kini masih ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Setelah sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan investasi bodong, dan kini telah menjerat satu nama baru yakni Doni Salmanan.

Baca juga: Dituding Kabur dari Kasus Penipuan Binomo, Indra Kenz Akhirnya Blak-blakan Ungkap Fakta Sebenarnya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved