Artis Terjerat Narkoba

Rizky Nazar Kembali ke Rumah Usai Terjerat Narkoba, BNNK Jaksel : Bukan Bebas Tapi Rawat Jalan

Rizky Nazar mengungkapkan rasa senangnya karena bisa berkumpul kembali dan bisa menyantap hidangan makan malam bersama keluarga

Editor: khairunnisa
Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah
Rizky Nazar saat dihadirkan dalam konferensi pers soal kasus narkoba jenis ganja di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aktor Rizky Nazar baru-baru ini kembali muncul di dunia hiburan tanah air.

Sebelumnya diketahui aktor kelahiran 7 Maret 1996 itu telah menjalani masa rehabilitasi ketergantungan narkoba jenis ganja di Badan Narkotika Kotamadya (BNNK) Jakarta Selatan sejak Desember 2021 lalu.

Kini beredar kabar bahwa kekasih Syifa Hadju itu sudah bebas dan telah selesai menjalani masa rehabilitasinya.

Namun faktanya, Rizky Nazar masih harus menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan.

Kepala BNNK Jakarta Selatan, Dik Dik Kusnadi buka suara perihal kabar bebasnya Rizky Nazar.

Dik Dik mengatakan bahwa saat ini Rizky Nazar masih harus menjalani rehabilitasi rawat jalan.

"Sebetulnya bukan bebas, dia masih 2 kali lagi untuk rawat jalan. Kan 8 kali rawat jalan, jadi masih tinggal 2 kali lagi di BNNK Jakarta Selatan," ucap Dik Dik dilansir TribunNewsBogor.com Jumat (4/3/2022).

Dik Dik Kusnadi juga menjelaskan, saat ini BNNK Jakarta Selatan menghindari over kapasitas.

Baca juga: Pengakuan Rizky Nazar yang Kini Resmi Jadi Tersangka, Pakai Ganja Jadi Mudah Tidur

Sehingga untuk kasus kecil seperti Rizky Nazar, restorasi justice mungkin bisa dilakukan.

"Untuk menghindari over kapasitasnya lapas, untuk kasus-kasus yang nol koma, yang kecil-kecil itu ada kebijakan Kapolri soal restorasi justice. Kemudian tentu tetap melibatkan tim asesmen terpadu antara Kepolisian, BNN, Kejaksaan," ungkap Dik Dik.

Lebih lanjut Dik Dik menilai bahwa kasus Rizky Nazar masih bisa ditindak lanjuti proses ke depannya, hal tersebut sebagai pertimbangan apakah pengobatan berjalan perlu dilakukan atau tidak.

"Kasus Rizky Nazar ini hanya pengguna murni, artinya perlu dilakukan menindaklanjuti hasil asesmen di mana yang bersangkutan kategorinya ketergantungan sedang. Maka perlu dilakukan berobat jalan," ucap Dik Dik Kusnadi.

Momen Rizky Nazar Usai Bebas

Kabar diperbolehkannya Rizky Nazar menjalani rehabilitasi rawat jalan, artinya ia sudah diperbolehkan pulang ke rumah.

Kepulangan Rizky Nazar membawa kebahagiaan tersendiri bagi para penggemarnya dan terutama bagi keluarganya di rumah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved