Sibuk Cekcok di Rumah Nenek, Ibu di Kediri Panik Sadar Anak Tidak Ada, Sampai Tuduh Tetangga
Betapa tidak, keluarga ketika menyadari ketidakberadaan AKS langsung panik. Mereka langsung berpikiran bocah tersebutu menjadi korban penculikan.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bocah perempuan berusia tiga tahun asal Kediri, Jawa Timur, sempat menggegerkan warga kampung.
Betapa tidak, keluarga ketika menyadari ketidakberadaan AKS langsung panik.
Mereka langsung berpikiran bocah tersebutu menjadi korban penculikan.
Informasi atas hilangnya AKS tersebar secara cepat di media sosial maupun grup WhatsApp.
Kepala Seksi Humas Polres Kediri Iptu Afendi Zuhud mengatakan kejadian bermula saat AKS diajak ibunya ke rumah neneknya.
Mejelang petang, ibu dan nenek AKS terlibat cekcok.
Keributan itu dipicu kebiasaan mandi AKS.
AKS yang mendengar cekcok tersebut diduga menjadi ketakutan.
Ia kemudian bersembunyi di kamar depan rumah nenek.
Saking lamanya bersembunyi, AKS ketiduran sampai malam.
Beberapa waktu kemudian keluarga baru menyadari AKS tidak ada.
Mereka berupaya mencari dengan dirundung rasa panik.
Kepanikan semakin menjadi ketika melihat mobil merah milik kerabat tetangga sudah pergi.
Keluarga mencurigai mobil itu membawa AKS.
Tak mau kecolongan mereka mencari mobil tersebut dan menemukannya.
Hanya saja AKS justru tak ada di dalam mobil itu.
Keluarga saat itu sudah sedikit patah arang dan memutuskan untuk kembali ke rumah.
Meski bingung mereka mencoba terus mencari keberadaan AKS.
Dan, akhirnya AKS ditemukan sedang tidur di dalam kamar depan rumah neneknya.
"(Ditemukan) saat dicari di kamar tidur depan ternyata (anak itu) tertidur," ujar Afendi Zuhud seperti dikutip dari Kompas.com.
Afendi memastikan, dari pengecekan pihaknya dan perangkat desa, AKS saat ini sudah berkumpul bersama orang tuanya.
"Sudah dicek bersama kepala desa, perangkat desa, RT/RW serta lingkungan bahwa kabar penculikan anak tersebut tidak benar. Saat ini anak itu sudah bersama orangtuanya." terang Iptu Afendi Zuhud.
Kasus Lain, Culik Istri
MS (27) menjadi otak penculikan istrinya, SNW (22). MS bahkan rela membayar dua pelaku lainnya menculik istrinya itu Rp 50 juta.
Ternyata, MS dan SNW dalam proses perceraian. Keduanya tinggal di Blora, Jawa Tengah.
Dikutip Tribunnews dari Tribun Jateng, Polres Blora berhasil membekuk tiga orang warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang diduga melakukan tindakan pidana penculikan.
Ketiganya adalah Muhammad Supriadi (MS), Subiono (S) dan Moh. Sugito (MOS).
Korban penculikan ini adalah Siti Nur Wahyuni Eti Lestari (SNW), istri MS, satu diantara tersangka tersebut.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Resksrim AKP Setiyanto, mengungkapkan kasus penculikan atau pengeroyokan yang terjadi pada kamis (23/12/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Adapun tempat kejadian perkara ini di Jalan Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, kabupaten Blora
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto saat didampingi Kanit 1 Tindak Pidana Umum Ipda Imam Setiawan, menyampaikan bahwa penculikan ini sudah direncanakan oleh para tersangka.
Kejadian berawal dari laporan ibu korban, Wagini (45), warga kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora pada Kamis (23/12/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata otak dari pelaku penculikan adalah suami korban sendiri, yang saat ini masih dalam proses perceraian.
“Sebelumnya mereka melakukan rapat yang diotaki oleh suami korban MS. Statusnya masih istri, namun dalam proses perceraian,” ucap Kasatreskrim saat menggelar konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Rabu, (29/12/2021).
Adapun awalnya tersangka MS (27) meminta bantuan MOS (33) untuk mencarikan orang yang mau dibayar untuk mendapat tugas menculik SNW (22), yang merupakan istri MS.
MS dan SNW ini dalam proses perceraian.
MS memberikan iming-iming upah sebesar Rp 50 Juta.
Setelah itu tersangka MOS mengajak tersangka S untuk mencari 3 orang lagi.
Ketika mendapatkan orang yang mau melakukan tugas tersebut, kemudian tersangka MS mengajak berkumpul para tersangka lain untuk merencanakan penculikan tersebut.
Tersangka bermaksud akan melakukan penculikan pada hari Senin (20/12/2021) malam di rumah korban, namun tidak berhasil.
Kemudian pada hari Kamis (23/12/2021) tersangka mencoba melakukan penculikan lagi yang kali ini berhasil menangkap korban SNW.
"Adapun kronologis penculikan Kamis, (23/12/2021) pagi, para tersangka sudah menunggu korban di depan Pengadilan Negeri Agama Blora pada saat itu digelar sidang perceraian korban dengan tersangka," kata Setiyanto.
