Angelina Sondakh Bebas Usai 10 Tahun Dipenjara, Postingan Brotoseno dengan Sosok Cantik Ini Disorot
Saat Angelina Sondakh bebas dari penjara, kabar Raden Brotoseno juga turut menjadi sorotan.
Dia sempat menduduki jabatan sebagai Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP).
Raden Brotoseno juga masuk dalam jajaran Perwira Menengah (Pamen) Bareskrim Mabes Polri.
Kemudian dia menjadi penyidik dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

2. Menikah siri dengan Angelina Sondakh
Saat menjabat sebagai penyidik KPK, Brotoseno menangani kasus Angelina Sondakh.
Namun pertemuan mereka berujung dengan pernikahan siri yang dilakukan keduanya.
Sebelum menikah siri dengan Angelina Sondakh, Brotoseno pernah menikah dengan Dr. Yanti Miranda Sari pada 2003-2011.
Baca juga: 10 Tahun Jaga Keanu Massaid hingga Setia Menunggu Angelina Sondakh, Pria Ini Nangis Bertemu Angie
3. Skandal
Namun sayangnya, Brotoseno ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri karena diduga memeras Rp 3 miliar.
Brotoseno diduga memeras tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah yang tengah diproses.
Brotoseno dianggap telah mencederai nama baik aparat penegak hukum.
Terlebih, dirinya pernah bertugas sebagai penyidik di KPK.
Pada Juni 2017 Raden Brotoseno divonis hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Brotoseno disebut terbukti bersalah menerima suap.
Hakim menilai Brotoseno telah menerima uang terkait penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan dalam kasus cetak sawah. Uang itu berasal dari pengacara Harris Arthur melalui Lexi Mailowa.

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan.