Angelina Sondakh Bebas Usai 10 Tahun Dipenjara, Postingan Brotoseno dengan Sosok Cantik Ini Disorot
Saat Angelina Sondakh bebas dari penjara, kabar Raden Brotoseno juga turut menjadi sorotan.
Brotoseno dituntut melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Baca juga: Aktivitas Brotoseno saat Angelina Sondakh Bebas Jadi Sorotan, Sibuk Lakukan Ini Bareng Tata Janeeta
4. Kekayaan
Sebagai seorang pejabat negara, Brotoseno tercatat dua kali pernah melaporkan harta kekayaanya selama dua kali saat masih bertugas di KPK.
Berdasarkan penelusuran Tribun di lama KPK, Brotoseneo terakhir kali melaporkan Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2011.
Pada laporan tersebut, Brotoseno melaporkan hartanya senilai Rp 724.400.000.
Harta tersebut berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senili Rp 525 juta.
Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak yakni alat transportasi dan mesin lainnya yakni Toyota Fortuner Rp 310.000.000.
Kemudian, Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 21.000.000 dan giro dan setara kas lainnya Rp 130.000.000.

5. Sifat asli Brotoseno
Sifat asli Raden Brotoseno ternyata pernah diungkap oleh Tata Janeeta sebelum mereka menikah.
Mantan suami Angelina Sondakh itu disebut-sebut memiliki sifat tegas hingga penyayang.
Hal ini pernah dibeberkan Tata Janeeta di Kanal YouTube Melaney Ricardo yang tayang 1 September 2020 lalu.
Saat itu Tata Janeeta masih belum menikah dengan Raden Brotoseno dan enggan membeberkan identitas calon suaminya.
Tata mengungkapkan pria yang sedang dekat dengannya merupakan sosok yang tegas, penyayang dan bisa diajak untuk kompromi.