Isu Penundaan Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI : Ini Melecehkan Konstitusi
Isu penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus menuai polemik elite politik.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Isu penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus menuai polemik elite politik.
Kali ini, giliran Wakil Ketua MPR RI, Sjarifuddin Hasan turut buka suara.
Sjarifuddin Hasan menentang keras penundaan Pemilu 2024.
"Kebijakannya satu yakni menentang keras atau menolak. Sebab, ini merupakan hak rakyat yang tidak boleh diambil dan melecehkan konstitusi," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Tanah Sareal, Kota Bogor, Sabtu (5/3/2022) siang.
Lebih lanjut, Sjarifudin mengatakan, penundaan Pemilu melecehkan kehormatan dari konsitusi itu sendiri.
Sebab, sebagai warga yang baik, sudah sepatutnya, para pejabat dapat menghormati konstitusi dan menaatinya.
"Jadi jika terdapat pejabat yang tidak menghormati konstitusi rakyat mau bagaimana," tambahnya.
Oleh sebab itu, tuntutan rakyat terhadap pemilu sudah sejatinya hak masyarakat yang dilakukan setiap lima tahun.
"Rakyat wajib mengetahui bahwa pemilu merupakan haknya memilih pemimpin, pemilihan presiden, pemilihan legislatif yang dilaksanakan setiap lima tahun. Jadi mari kita hormati konstitusi," tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan literatur yang dibaca oleh TribunnewsBogor.com, Presiden Joko Widodo sudah buka suara terkait isu penundaan Pemilu 2024 setah sebelumnya didesak berbagai pihak untuk buka suara.
Menurutnya, dalam literatur tersebut, Jokowi siap taat, dan patuh terhadap konsitusi terkait Pemilu 2024.