Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kabar Artis

Tinggal di Amerika, Penampilan Zahwa Massaid Bikin Angelina Sondakh Teriak: Itu Enggak Permanen Kan?

Angelina Sondakh resmi menghirup udara bebas dua hari lalu, usai mendapatkan hukuman 10 tahun di jeruji besi Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2

Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Momen Angelina Sondakh berbincang dengan ketiga anaknya, Aaliyah Massaid, Keanu Massaid, dan Zahwa Massaid 

Usai bertemu keluarga, Angelina Sondakh datangi makam suami, Adjie Masaid di TPU Jeruk Purut.

Angelina yang menangis dan meminta maaf di depan makam sang suami, Adji lantaran telah 10 tahun ia meninggalkan anak-anaknya.

"Aku minta maaf anak-anak aku tinggal," ungkapnya

Baca juga: Keluar Penjara Angelina Sondakh Menangis, Ayam Peliharaannya Ikut Jadi Sorotan

Angelina yang mendoakan makam suami dan membaca surat yasin sembari menangis.

"Mami yasinan sebentar yah," lanjutnya.

Angelina tak menyangka anaknya, Keanu yang kini telah beranjak dewasa setelah 10 tahun lamanya ditinggalkan.

"Papa Adjie gimana, Keanu udah gede ya kan," terangnya sembari menangis

Diketahui Angelina Sondakh resmi ditahan di Lapas Perempuan Jakarta pada 27 April 2012.

Angelina Sondakh tidak bisa menahan haru usai menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022).
Angelina Sondakh tidak bisa menahan haru usai menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022). (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Puteri Indonesia 2001 ini dipidana 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet.

Tak hanya hukuman penjara, Angelina Sondakh didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Selain itu, ibu satu anak tersebut harus membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta.

Baca juga: 10 Tahun Jaga Keanu Massaid hingga Setia Menunggu Angelina Sondakh, Pria Ini Nangis Bertemu Angie

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.

Namun perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding dan hukumannya bertambah hingga 12 tahun penjara.

Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Penampilan Zahwa Massaid Bikin Angelina Sondakh Histeris, 'Kalau Mama Kesana Tolong Dilepas Dulu Ya'

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved