Kabar Artis

Diisukan Bangkrut, Nia Daniaty Nekat Lakukan Ini Demi Dapat Uang, Farhat Abbas Kesal : Malah Buntung

Jumlahnya tak sedikit, Nia Daniaty ternyata menggadaikan rumah hingga Rp 3,5 miliar. Mengetahui kabar tersebut, Farhat Abbas mengaku kecewa.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Instagram
Farhat Abbas tanggapi aksi nekat Nia Daniaty gadai rumah hingga miliaran 

"Ya seperti manusia gimana pun pasti stres lah," ucapnya.

Olivia Nathania anak Nia Daniaty resmi menjadi tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021) malam.
Olivia Nathania anak Nia Daniaty resmi menjadi tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021) malam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Atas kasusnya Oi dikenakan pasal Pasal 378 KUHP dan terancam hukuman 4 tahun pencara.

"Pasal 378 itu, berarti 4 tahun," ungkap Jusuf.

Pasal 378 KUHP pun berisi Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun.

Sejauh ini hanya nama Olivia yang ditetapkan sebagai tersangka, walaupun dalam kasus ini suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar turut menjadi terlapor.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved