'Hati Saya Bergetar', Mirisnya Kak Seto Lihat Nasib ABG 11 Tahun, Masa Depan Hancur di Tangan Ayah
Usai di Tangsel, kejadian rudapaksa yang cukup memilukan dialami seorang anak di Depok.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus rudapaksa pada anak kian marak membuat pemerhati anak Seto Mulyadi alias Kak Seto turun tangan.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia itu mendatangi para pelaku dan korban kekerasan anak yang ada di Tangerang Selatan dan Depok, Jawa Barat.
Beberapa hari lalu, ada dua kasus rudapaksa di kedua wilayah itu yang menggegerkan publik.
Di Ciputat, Tangerang Selatan, bocah perempuan berusia 7 tahun jadi korban rudapaksa kuli bangunan bernama Rahman (43).
Kuli bangunan itu mencekoki korban dengan minuman keras alias miras jenis anggur merah.
Pelaku melakukan aksinya di pos satpam komplek pada Jumat (25/2/2022).
Adapun kasus ini terungkap ketika melihat mulut anaknya berbusa layaknya overdosis.
Setelah kondisinya membaik, anak tak berdosa itu bercerita kepada ibunya soal kejadian yang menimpanya.
Kepada ibunya, korban bercerita dirinya diajak oleh salah seorang kuli bangunan bernama Rahman ke pos satpam.
Berawal dari pengakuan sang anak, kuli bangunan itu pun langsung diamankan warga yang geram dengan ulahnya.
Atas perbuatannya, Kuli proyek itu dijerat pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan
kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Rudapaksa di Depok; Pelaku ayah kandung
Usai di Tangsel, kejadian rudapaksa yang cukup memilukan dialami seorang anak di Depok.
Pasalnya, pelaku rudapaksa itu adalah ayah kandungnya sendiri berinisial AT.
Kini AT sudah diringkus aparat Polres Metro Depok pada hari ini, Selasa (1/3/2022).
AT mengungkapkan alasannya merudapaksa putri kandungnya sendiri, inisial D, yang masih berusia 11 tahun.
Kasus kekerasan seksual AT itu bermula dari istrinya, DH ( 37) yang melihat langsung suaminya menggerayangi anaknya pada 24 Februari 2022 di kawasan Sukmajaya, Depok.
Belakangan terungkap, perbuatan bejat suaminya itu telah dilakukan sejak 2021 silam.
Lebih lanjut, DH mengatakan dua hari berselang dari kejadian itu dirinya pun membawa korban ke puskesmas untuk diperiksa kemaluannya.
Di puskesmas, akhirnya segala perbuatan bejat pelaku pun diungkap oleh korban.
"Akhirnya mau ngaku sama bidan dan dokter di puskesmas. Katanya pertama pakai tangan, setelah itu meremas payudara, dan memasukan alat kelaminnya," ujarnya.
DH menuturkan, anaknya tak mampu melawan musabab diancam oleh terduga pelaku.
"Itu sambil diancam pakai golok di leher. Diancam gak boleh kasih tahu siapa-siapa," bebernya.
Saat konferensi pers, AT mengaku menyetubuhi anak sendiri berkali-kali dalam keadaan sadar.
Ia memastikan dirinya tidak sedang mabuk terpengaruh alkohol.
"Enggak mabuk, saya sadar,"
AT menceritakan lokasi-lokasi perbuatan bejatnya dilakukan.
"Dua tempat, di rumah sama di rumah neneknya. Di rumah neneknya dua kali, malam," katanya.
Yang membuat panas telinga, AT mengaku sama sekali tidak menyesal telah meghancurkan kehidupan anaknya sendiri.
"Enggak ada (penyesalan). Saya empat kali melakukan dalam satu tahun. Saya ketagihan," kata AT.
Kak Seto Turun Tangan
Atas maraknya kasus rudapaksa pada anak membuat Kak Seto turun tangan.
Bersama beberapa staf dari Kementerian Sosial RI dan didampingi Satgas Perlindungan Anak Kelurahan Jombang, Kak Seto menemui keluarga korban rudapaksa kuli bangunan.
"Sungguh memprihatinkan hal seperti ini masih banyak terjadi," tulis Kak Seto di akun Instagramnya, Senin (7/3/2022).
Dalam kasus di Tangsel, Kak Seto mengapresiasi kepedulian warga yang cepat bergerak melapor ke polisi sehingga pelaku juga dengan cepat dapat ditangkap.
Diketahui, kuli bangunan itu ditangkap warga usai korban bercerita ke ibunya.
Video penangkapan pelaku berdurasi 1,38 menit tersebar.
Video tersebut berisi aksi penangkapan pelaku pencabulan di Jalan Masjid Gang Mandor, Ciputat, Tangsel.
Sedangkan untuk rudapaksa oleh ayah kandung kepada anaknya yang masih di bawah umur di Depok, Kak Seto menemui pelaku dan korban beserta keluarganya.
Awalnya, Kak Seto menemui pelaku yang kini mendekam di tahanan Polres Depok.
"Setelah itu bersama dengan 2 orang anggota Polwan saya menuju ke kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Depok untuk menemui korban anak dan ibunya," tutur Kak Seto.
Sebagai orang yang begitu peduli kepada anak-anak, Kak Seto mengakui hatinya bergetar melihat korban rudapaksa yang mengalami tekanan begitu besar dalam kehidupannya.
Sebab, ayah yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi sosok yang begitu menakutkan.
"Hati saya cukup bergetar melihat anak gadis kecil yang cerdas itu tiba-tiba tampak menjadi kebingungan dan kurang percaya diri.
Ibunya pun tampak amat menyesal dan berjanji akan lebih waspada lagi dalam menjaga putri kesayangannya itu," tutur Kak Seto.
Kak Seto pun berpesan agar kasus semacam ini tak terus terulang maka diperlukan adanya kepedulian dari semua pihak.
"Kembali kami himbau, jika Sahabat melihat atau mengalami bentuk kekerasan apapun terhadap anak, BERANI melapor dengan tahapan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Melapor kepada RT/RW setempat
2. Melapor kepada Polisi terdekat
3. Terakhir, dapat melapor kepada LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) melaui Instagram @lpai.id," pesan Kak Seto