Kasus Pembunuhan di Subang
Terungkap ! Ternyata Yosef Terekam CCTV Pergi ke Rumah Istri Muda, Pembunuh Tuti Amel Mengerucut
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengklaim keterangan kliennya sudah sangat sesuai dengan bukti yang dipegang Polisi.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu kini masuk tahap pencocokan bukti dengan keterangan saksi.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengklaim keterangan kliennya sudah sangat sesuai dengan bukti yang dipegang Polisi.
Rohman bahkan meyakini Polisi kini sudah mengantongi identitas pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Yosef, suami Tuti juga ayah dari Amalia Mustika Ratu, kembali diperiksa penyidik Polda Jabar pada Senin (8/3/2022).
Menurut Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef, sebenarnya bukan hanya kliennya saja yang dipanggil Polisi.
Fajar mengungkap Yoris pun ikut dipanggil, namun berhalangan hadir.
"Sebetulnya bukan Pak Yosef saja yang dipanggil, tapi klien kami lainnya Yoris sebenernya dipanggil juga," kata Fajar Sidik seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Fajar mengungkap Yoris yang juga kliennya tersebut kini dalam kondisi sakit.
Oleh karenanya, jadwal pemanggilan Yoris pun diundur.
"Yoris sakit, jadi hari ini cuman Pak Yosef saja. Cuman kami masih belum mengetahui, ya, agendanya apa tunggu aja nanti. Yoris diundur jadinya, kalo Pak Yosef pasti jadi hari ini," katanya.
Sementara Rohman Hidayat berujar Yosef diperiksa selama tiga jam.
"Ngobrol, pertanyaan pokoknya juga paling cuman delapan," katanya.
Selama tiga jam, Yosef ditanya mengenai aktivitas di tanggal 18 Agustus 2021, atau satu hari setelah terjadi pembunuhan.
Selain itu menurut Rohman, Yosef juga ditanya mengenai kebiasaan Tuti dan Amalia.
Rohman mengklaim keterangan yang diberikan Yosef hingga kini masih sama seperti sebelumnya.
