Kasus Crazy Rich

'Gak Sekolah Kok Kaya Banget' Kecurigaan Kiky Saputri soal Doni Salmanan Terbukti : Cuma Lulusan SD

Dalam roastingannya, Kiky Saputri sempat heran kenapa Doni Salmanan bisa meraup uang miliaran dalam waktu singkat.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube Indosiar
Heran Doni Salmanan lulusan SD bisa raup Rp 30 M per bulan, kecurigaan Kiky Saputri terbukti 

Reinhard menyatakan Doni Salmanan memiliki banyak member yang tergabung dalam grup telegram.

Total, ada 25 ribu member yang tergabung dalam grup tersebut.

Profil dan Sosok Sosok Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Dilaporkan ke Polisi Kasus Binomo
Profil dan Sosok Sosok Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Dilaporkan ke Polisi Kasus Binomo (Instagram @donisalmanan)

"Kalau di telegram ada 25 ribu anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu," jelas Reinhard.

Reinhard menuturkan konstruksi hukum yang diduga dilakukan tersangka satu di antaranya menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Dia membuat video jebakan agar banyak masyarakat yang ikut gabung bermain.

"Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya ngga ada yang pernah menang," pungkasnya.

Baca juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka, 3 Artis Ini Pernah Terima Uang hingga Rp 1 M: Reza Arap hingga Lesty

Doni Salmanan Jadi Tersangka

Seperti diberitakan Tribunnews, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Quotex.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membeberkan alasan penahanan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Rabu (9/3/2022).

Ramadhan menjelaskan, ada beberapa pertimbangan penyidik langsung menahan Doni Salmanan.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga dilakukan penahanan."

"Ada beberapa alasan mengapa yang bersangkutan nanti akan dilakukan penahanan," kata Ramadhan.

Doni Salmanan menjalani pemeriksaan perdana kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex di Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (8/3/2022)
Doni Salmanan menjalani pemeriksaan perdana kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex di Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (8/3/2022) (KOMPAS.com/Baharudin Al Farisi)

Penyidik mengungkapkan, alasan subjektif karena khawatir Doni Salmanan melarikan diri.

Tak sampai di situ, tersangka juga ditakutkan menghilangkan barang bukti kasus tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved