Kasus Crazy Rich

'Gak Sekolah Kok Kaya Banget' Kecurigaan Kiky Saputri soal Doni Salmanan Terbukti : Cuma Lulusan SD

Dalam roastingannya, Kiky Saputri sempat heran kenapa Doni Salmanan bisa meraup uang miliaran dalam waktu singkat.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube Indosiar
Heran Doni Salmanan lulusan SD bisa raup Rp 30 M per bulan, kecurigaan Kiky Saputri terbukti 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sebelum Doni Salmanan ditangkap polisi dan jadi tersangka kasus penipuan, Crazy Rich Bandung ini sempat diroasting komika Kiky Saputri.

Dalam roastingannya, Kiky Saputri sempat heran kenapa Doni Salmanan bisa meraup uang miliaran dalam waktu singkat.

Apalagi ketika tahu latar belakang pendidikan Doni Salmanan.

Maka dari itu, Kiky Saputri menyindir sumber kekayaan Doni Salmanan, dan membuatnya 'mati kutu'.

Dua bulan pasca roastingan itu viral, kini kecurigaan Kiky Saputri ini pun terbukti.

Awalnya, Kiky Saputri sempat takjub mengetahui usia Doni Salmanan , yang maish muda itu bisa menghasilkan uang miliaran dalam tempo waktu cepat.

Karena kekayaannya itu, Doni Salmanan dijuluki Crazy Rich Bandung.

"Usianya 23 tahun, tapi penghasilannya miliaran per bulan, 23 tahun duitnya M-M-an.

Kalau saya mau 30 tahun tahun, tapi duitnya belum M-M-an, baru sampai E. Eh ngutang, eh nunggak lagi," papar Kiky Saputri , dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Indosiar, edisi 22 Januari 2022.

Baca juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Sindiran Menohok Mantan Istri Viral : Konten Duit

Jauh sebelum ditangkap polisi, Doni Salmanan pun di diketahui sempat menyawer Reza Arap.

Kala itu, Doni Salmanan mengaku gabut saat sawer donasi Rp 1,5 miliar kepada Reza Arap yang sedang main game.

"Aa Doni ini sempat viral, nyawer Rp 1,5 M ke Reza Arap waktu main game, dengan alasan lagi gabut. A lu ngerti konsep gabut gak?" tanya Kiky Saputri.

Ucapan Kiky Saputri ini pun membuat Doni Salmanan tertawa keras.

Namun sebelum pertanyaan tersebut dijawab, Kiky Saputri menyela Doni Salmanan.

FOLLOW:

"Orang itu kalau lagi gabut biasanya paling mandiin burung atau enggak nyiramin aspal, lu gabut nyawer Rp 1,5 M" ujar Kiki Saputri.

"Untung yang lu sawer Reza Arap bukan biduan dangdut. Kalau bintang pantura yang lu sawer Rp 1, 5M suruh goyang ngebor, bukan keringat yang keluar tapi minyak bumi yang keluar," tambahnya.

Awal-awal roastingan, Doni Salmanan masih bisa tertawa-tawa ngakak.

Baca juga: Aset Kekayaan Doni Salmanan dan Indra Kenz Disita Usai Jadi Tersangka, Bisakah Uang Korban Kembali?

Akan tetapi, ketika masa lalunya yang hanya lulusan SD dibongkar Kiky Saputri dibongkar ke publik, Doni Salmanan sempat panik.

"Yang bikin saya terkaget-kaget dan terheran-heran, A Doni Salmanan cuma lulusan SD. Betul?" tanya Kiky Saputri.

"Betul," jawab Doni Salmanan gagap.

Apalagi ketika sang komika menyindir sumber kekayaan yang diperoleh Doni Salmanan yang diraup dalam waktu singkat.

Doni Salmanan terlihat 'mati kutu' di atas panggung.

Baca juga: Mak Doain, Saya Masih Pengen Idup, Pamit Pria Berbobot 1,8 Kwintal di Bogor saat Dievakuasi Damkar

Heran Doni Salmanan lulusan SD bisa raup Rp 30 M per bulan, kecurigaan Kiky Saputri terbukti
Heran Doni Salmanan lulusan SD bisa raup Rp 30 M per bulan, kecurigaan Kiky Saputri terbukti (Youtube Indosiar)

Bahkan, Kiky Saputri dengan selorohannya, mengaku heran, jangan-jangan Crazy Rich Bandung ini melakukan hal gaib demi peroleh kekayaan.

"Tapi penghasilannya Rp 30 miliar per bulan," tambah Kiky Saputri.

"Lho gak sekolah tapi punya segalanya. Saya jadi yakin, kekuatan pesugihan emang luar biasa,” ujar Kiky Saputri.

"Orang gak sekolah kok kaya banget," tambahnya.

Baca juga: Reaksi Dinan Fajrina Ditanya Siap Miskin Usai Doni Salmanan Tersangka, Padahal Baru 3 Bulan Nikah

Doni Salmanan Raup Untung 80 Persen dari Member yang Kalah Bermain

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan raup keuntungan sedikitnya 80 persen dari setiap member yang kalah bermain trading binary option di aplikasi Quotex.

"Iya, 80 persen dari kekalahan (member)," ujar Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022) malam.

Reinhard menyatakan Doni Salmanan memiliki banyak member yang tergabung dalam grup telegram.

Total, ada 25 ribu member yang tergabung dalam grup tersebut.

Profil dan Sosok Sosok Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Dilaporkan ke Polisi Kasus Binomo
Profil dan Sosok Sosok Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Dilaporkan ke Polisi Kasus Binomo (Instagram @donisalmanan)

"Kalau di telegram ada 25 ribu anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu," jelas Reinhard.

Reinhard menuturkan konstruksi hukum yang diduga dilakukan tersangka satu di antaranya menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Dia membuat video jebakan agar banyak masyarakat yang ikut gabung bermain.

"Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya ngga ada yang pernah menang," pungkasnya.

Baca juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka, 3 Artis Ini Pernah Terima Uang hingga Rp 1 M: Reza Arap hingga Lesty

Doni Salmanan Jadi Tersangka

Seperti diberitakan Tribunnews, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Quotex.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membeberkan alasan penahanan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Rabu (9/3/2022).

Ramadhan menjelaskan, ada beberapa pertimbangan penyidik langsung menahan Doni Salmanan.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga dilakukan penahanan."

"Ada beberapa alasan mengapa yang bersangkutan nanti akan dilakukan penahanan," kata Ramadhan.

Doni Salmanan menjalani pemeriksaan perdana kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex di Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (8/3/2022)
Doni Salmanan menjalani pemeriksaan perdana kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex di Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (8/3/2022) (KOMPAS.com/Baharudin Al Farisi)

Penyidik mengungkapkan, alasan subjektif karena khawatir Doni Salmanan melarikan diri.

Tak sampai di situ, tersangka juga ditakutkan menghilangkan barang bukti kasus tersebut.

Sedangkan alasan objektif adalah, karena ancaman hukuman Doni Salmanan sampai 20 tahun penjara.

"Dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan kembali, dan menghilangkan barang bukti."

"Alasan objektifnya adalah ancaman di atas 5 tahun," tuturnya.

Terkait kasus aplikasi berkedok trading binary option Quotex, Doni Salmanan dijerat pasal berlapis.

Di antaranya UU ITE hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Yang bersangkutan, dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis," jelas Ramadhan.

"Ada Undang Undang ITE, ada KUHP, dan ada Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)."

"Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," imbuhnya.

Baca juga: Cuma Ngakak saat Diroasting Kiky Saputri, Raffi Ahmad Terdiam Klub Bolanya Disindir : Nyawa Lu 9 ?

Kemana harta yang disita dari tersangka penipuan Doni Salmanan?

Tak hanya terancam dipenjara, Doni Salmanan juga terancam dimiskinkan, sama seperti Indra Kenz.

Semua aset kekayaannya juga akan disita oleh polisi.

Penasaran, Kiky Saputri bertanya akan dikemanakan hasil sitaan tersebut.

"Tiba-tiba kepikiran. Ketika harta atau uang dari masing2 tersangka afiliator dibekukan dan disita, itu nanti akan dikemanain ya? Balik ke korban, ke negara, atau ke ??? Ada yang bisa bantu mencerahkan?" tanya Kiky Saputri.

Menjawab pertanyaan tersebut, Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU), Yenti Garnasih turut angkat bicara.

Diketahui dalam kasus penipuan berkedok trading binary option tersebut, polisi menetapkan Indra Kenz dan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Indra Kenz alias Indra Kesuma terlibat kasus penipuan dalam aplikasi Binomo, sementara Doni Salmanan terlibat kasus penipuan dalam aplikasi Qoutex.

Baca juga: Reaksi Dinan Fajrina Ditanya Siap Miskin Usai Doni Salmanan Tersangka, Padahal Baru 3 Bulan Nikah

Yenti mengatakan seharusnya uang para korban Binomo dan aplikasi Qoutex bisa dikembalikan.

Yakni dengan melalui pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun pengembalian uang tersebut akan bergantung pada kemampuan pihak berwajib untuk melacak aset yang dimiliki para tersangka.

“Harus bisa (dikembalikan). Harusnya begitu, tinggal nanti ini mampu tidak melacak (aset)nya makanya cepat-cepat,” kata Yenti dilansir Kompas.com, Rabu (8/3/2022).

Lebih lanjut Yenti mengharapkan agar nantinya putusan pengadilan tidak keliru.

Selain itu, aset-aset yang disita juga bisa dikembalikan kepada pihak yang berhak atau pada korban.

Yenti kemudian mencontohkan pengembalian aset yang keliru pada kasus First Travel.

Pada tahun 2019 lalu, Pengadilan Negeri Depok dan Pengadilan Tinggi Bandung memutuskan bahwa aset dalam First Travel justru dikembalikan kepada negara, bukan korban.

“Dan jangan sampai keliru lagi seperti (Kasus) First Travel. Jangan dikembalikan ke negara. Dikembalikan kepada yang berhak (korban). Kalau korupsi yang berhak memang negara,” ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved