Kabar Artis

Putri Nia Daniaty Banyak Nangis saat Dicecar Pertanyaan, Hakim Bereaksi Tegas : Tolong Jujur !

Olivia diberondong beberapa pertanyaan berdasarkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari majelis hakim terkait adanya dugaan CPNS bodong. 

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Instagram dan Youtube
Olivia Nathania Jadi Tersangka hingga Ditahan atas Kasus Penipuan CPNS, Nia Daniaty Tahan Tangis 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terdakwa kasus dugaan CPNS bodong Olivia Nathania menangis saat memberikan keterangan di persidangan. 

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini rencananya dijadwalkan untuk mendengarkan kesaksian dari pihak terdakwa. 

Namun, kuasa hukum Olivia mengatakan tidak ada saksi yang hadir untuk meringankan kasus yang menyelimuti putri Nia Daniaty itu.

Sidangpun dilanjutkan dengan mendengar keterangan Olivia sebagai terdakwa. 

Olivia diberondong beberapa pertanyaan berdasarkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari majelis hakim terkait adanya dugaan CPNS bodong. 

Mulai dari cara Olivia untuk melakukan aksinya tersebut hingga penjelasan terkait adanya bukti transaksi dugaan CPNS dan lokasi seleksi.

Baca juga: Diisukan Bangkrut, Nia Daniaty Nekat Lakukan Ini Demi Dapat Uang, Farhat Abbas Kesal : Malah Buntung

Baca juga: Tak Hanya Kasus Penipuan CPNS pada Guru, Olivia Nathania Juga Ternyata Tipu Teman Nia Daniaty

Dalam keterangannya kepada majelis hakim, Olivia lebih banyak tidak mengetahui pasti kebenaran yang terjadi terhadap kasusnya ini. 

Majelis hakim pun menyarankan agar Olivia menjawab jujur untuk membantu masalah yang dihadapinya. 

"Lupa itu manusiawi, hanya saja jangan menutupi fakta," kata hakim ketua dipersidangan. 

"Olivia tolong jujur ya," sambung hakim ketua secara tegas.

Tangis Nia Daniaty pecah putrinya Olivia terancam 4 tahun dipenjara, pikirkan nasib cucu
Tangis Nia Daniaty pecah putrinya Olivia terancam 4 tahun dipenjara, pikirkan nasib cucu (kolase Youtube Silet)

Seketika Olivia pun menangis, hal itu terdengar dari suara yang keluar dari mulut putri Nia Daniaty dan terlihat di dalam layar.

Olivia sendiri hadir secara online dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. 

Wanita yang kerap disapa Oi ini pun sesegukan membeberkan fakta berdasarkan keterangannya kepada majelis hakim.

Baca juga: Uang Rp 40 Juta Raib Tertipu CPNS Olivia Nathania, Korban Minta Anak Nia Daniaty Dihukum Maksimal

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.  

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.  

sidang Olivia Nathania
sidang Olivia Nathania ()
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved