Tak Kapok, Emak-emak di Bogor Ditangkap Polisi Lagi Ketahuan Nyopet di Pasar

Yunli mengatakan bahwa ibu-ibu pelaku pencopetan ini sebelumnya pernah ditangkap karena kasus yang sama di Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Ilustrasi - Polisi ciduk emak-emak yang ketahuan nyopet di Pasar Cikema, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang ibu-ibu pelaku pencopet inisial EV (35) diamankan polisi setelah ketahuan mencopet pengunjung di Pasar Cikema, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Diketahui, EV diamankan polisi untuk yang kedua kalinya karena kasus yang serupa.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan bahwa EV kembali ketahuan melakukan pencopetan yang kali ini di Pasar Cikema pada Sabtu (13/3/2022) pagi.

Kali ini selain sasaran dompet, EV juga sempat mencuri satu unit ponsel.

"Kemarin di Cikema nyuri HP dulu," kata AKP Yunli Pangestu saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (13/3/2022).

Setelah sukses mencuri ponsel pengunjung pasar, saat itu EV melanjutkan ke target tas korban lainnya namun aksinya malah ketahuan.

Modus yang dilakukan ibu-ibu pelaku pencopet ini adalah diawali dengan cara memepet korbannya yang merupakan pengunjung pasar.

Setelah itu, EV mengeluarkan silet yang dia bawa kemudian merusak tas korban dan mengambil dompet atau barang berharga lain di dalamnya.

"Mepet korban, eksekusi (pencopetan) pake silet, merusak tas korban," kata Yunli.

Yunli mengatakan bahwa ibu-ibu pelaku pencopetan ini sebelumnya pernah ditangkap karena kasus yang sama di Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor.

Atas perbuatannya yang kedua kali ini, EV harus kembali berurusan dengan polisi.

"Sebelumnya di Pasar Citeureup. Iya, kita proses," ungkap Yunli.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved