Kasus Crazy Rich
Deretan Publik Figur Ini Bakal Diperiksa Atas Kasus Doni Salmanan, Siapa Saja?
Total aset yang disita diperkirakan sebanyak 97 item dengan nilai mencapai Rp 64 miliar.
Status Pekerjaan Doni Salmanan di KTP
Saat menyampaikan rilis, polisi turut mengungkap pekerjaan tersangka kasus Quotex Doni Salmanan di Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Tercatat, suami Dinan Fajrina itu sebagai seorang buruh harian lepas.
"Adapun DS saat ini berusia 23 tahun, pekerjaan adalah sesuai KTP buruh harian lepas, beralamat di jalan
Candra Asih, Perumahan Kota Baru, Bandung Barat," ujar Asep, seperti diberitakan Tribunnews.
Permintaan Maaf Doni Salmanan
Dalam kesempatan itu, Doni turut menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia.
"Saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.
Baca juga: Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian Hadir di Bareskrim Polri
Ia mengimbau masyarakat Indonesia lebih berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.
"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.
Untuk diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Ia disangkakan pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Kini Doni telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Publik Figur Bakal Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan, Berikut Inisial dan Jadwal Pemeriksaan