Ingin Bicara soal Kelangkaan Minyak Goreng, Wakil Ketua DPR Ancam Panggil Paksa Menteri Perdagangan

Pihak DPR RI dengan tegas menyatakan akan memanggil paksa Mendag Muhammad Lutfi apabila dirinya tidak hadir kembali dalam undangan rapat selanjutnya.

Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com/Siti Fauziah Alpitasari
ILUSTRASI - Rak minyak goreng di minimarket terlihat kosong di Jalan Gunung Batu Kota Bogor pada Selasa (15/3/2022 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus kelangkaan minyak goreng yang kini tengah terjadi di Indonesia mengundang perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal tersebut dikarenakan kelangkaan minyak goreng yang terjadi sudah memasuki bulan kedua, dan hingga kini belum ada solusi terkait permasalahan tersebut.

DPR menilai perlu meninjau lebih jauh apa sebenarnya penyebab utama dari kelangkaan yang terjadi.

DPR kini sedang menjalankan salah satu fungsinya, yaitu fungsi pengawasan.

Dalam hal ini terkait kelangkaan minyak goreng, dengan cara memanggil Menteri Perdagangan (Mendag).

Namun dalam menjalankan fungsi pengawasannya itu, DPR mengalami kesulitan.

Pasalnya, sudah dua kali Menteri Perdagangan mangkir dalam rapat yang diadakan oleh DPR.

Hal tersebut membuat Wakil Ketua DPR DRI Sufmi Dasco Ahmad geram dan buka suara.

Baca juga: Ibu-ibu di Bogor Nekat Buntuti Mobil Supplier Minyak Goreng, Baru Datang Langsung Ludes

Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-17 Selasa (15/3/2022) Sufmi Dasco Ahmad memberi peringatan keras kepada Muhammad Lutfi selaku Menteri Perdagangan.

Pihak DPR RI dengan tegas menyatakan akan memanggil paksa Mendag Muhammad Lutfi apabila dirinya tidak hadir kembali dalam undangan rapat selanjutnya.

"Sekedar informasi bahwa DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini,"

"Sudah dua kali Menteri Perdagangan diundang dalam rapat konsultasi, yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang, dan lain-lain,"

"Oleh karena itu, dalam kesempatan terakhir dalam sidang Paripurna ini saya sampaikan, apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan. Maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan di DPR," ucap Sufmi Dasco Ahmad dilansir TribunNewsBogor.com Rabu (16/3/2022) dari kanal YouTube DPR RI.

Sontak kebijakan Wakil Ketua DPR RI tersebut disambut gemuruh tepuk tangan dari tamu undangan yang hadir.

Dasco sangat menyayangkan ketidak hadiran Mendag dalam agenda rapat, padahal pembahasan terkait minyak goreng dinilai sangat penting.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved