Pengakuan Wanita di Karawang Nekat Bakar Bendera Merah Putih, Pelaku Ternyata Tak Diproses Hukum

Saat ini, perempuan berusia 40 tahun itu sudah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
istimewa/tangkapan layar
Tangkap layar video viral wanita asal Karawang, Jawa Barat membakar bendera merah putih. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi seorang wanita membakar bendera merah putih viral di media sosial.

Belakangan diketahui jika wanita tersebut merupakan warga Karawang, Jawa Barat.

Saat ini, perempuan berusia 40 tahun itu sudah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah diamankan insial A usia 40 tahun," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono saat dikonfirmasi, pada Rabu (16/3/2022).

Baca juga: KRONOLOGI Penggerebekan Sabu 1 Ton di Pangandaran, Seorang Wanita Hingga WNA Asal Afganistan Diciduk

Namun, polisi tak jadi melakukan proses hukum kepada wanita berinisial A tersebut.

Lalu, apa yang membuat polisi tak melakukan proses hukum kepada pelaku pembakaran bendera merah putih?

Jelang HUT Ke-76 RI, bendera Merah Putih raksasa kembali berkibar di puncak Gunung Munara, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Bendera Merah Putih raksasa kembali berkibar di puncak Gunung Munara, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor pada HUT Ke-76 RI. (Istimewa)

Pengakuan Pelaku

Saat diperiksa polisi, pelaku A mengkui jika ia memang sengaja melakukan pembakaran bendera Indonesia tersebut.

Hal itu dikatakan A saat diintrogasi lansung oleh Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.

Bahkan, A mengaku sengaja mengunggah sendiri video saat ia tengah membakar bendera tersebut.

Baca juga: Malu Kepergok Janda Muda Sedang Lakukan Ini, Remaja 16 Tahun Kalap, Murni Dibuat Tak Berdaya

Baca juga: Rahasia Rekening Doni Salmanan Gendut, Ini 3 Cara Suami Dinan Kumpulkan Pundi-pundi Kekayaan

Menurut Kapolres, pelaku merekam sendiri aksinya saat melakukan membakar bendera.

Ia meletakan handphone miliknya berdiri di kursi.

“Jadi saya langsung interogasinya, dan mengaku dia unggah sendiri, jadi posisi handphone itu ditaruh berdiri di kursi dengan menghadapkan kameranya,” kata AKBP Aldi Subartono dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Bekasi.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono. (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

Gangguan Jiwa

Pelaku pembakaran bendera merah putih di Karawang, Jawa Barat yang videonya viral di media sosial diduga gangguan jiwa.

Dari hasil pemeriksaan, wanita itu ternyata mengalami gangguan jiwa dan tercatat juga pernah melakukan perbuatan serupa pada 2021.

Baca juga: Menjajal Trek Curam Gunung Batu Jonggol, Pendaki Dilarang Melanggar Pantangan Ini

Baca juga: Berenang di Kali Semanan, Suasana Ceria Seketika Berubah Mencekam, NF Tiba-tiba Melompat Lalu Hilang

Saat ini, pembakar bendera merah putih diakui sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Bogor.

“Jadi setelah diamankan kami memeriksa 11 saksi termasuk keluarganya, dan dari pemeriksaan itu ternyata pelaku ini memiliki gangguan jiwa dan juga pernah tercatat juga melakukan perbuatan sama pada tahun 2021 dan saat ini dibawa ke RSJ Cisarua Bogor,” kata Aldi.

Follow Juga:

Dikatakan Aldi, penguatan bahwa wanita pembakar bendera merah putih itu gangguan jiwa juga dari keterangan tim ahli psikiater. Sehingga tidak diproses hukum.

“Jadi kami sesuai dari tim ahli psikiater dia mengalami depresi jadi tidak diproses hukum. Jadi kami bawa untuk dilakukan perawatan di RSJ,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved